Awas Uang PIP Kemdikbud 2024 Rp 1 Juta Dikembalikan ke Kas Negara! Begini Cara Aktivasi Rekening BNI BRI BSI

- 12 Januari 2024, 09:40 WIB
Batas waktu dan cara aktivasi rekening BNI, BRI, dan BSI agar uang PIP Kemdikbud 2024 Rp 1 juta tidak dikembalikan ke kas negara usai cek penerima di pip.kemdikbud.go.id.
Batas waktu dan cara aktivasi rekening BNI, BRI, dan BSI agar uang PIP Kemdikbud 2024 Rp 1 juta tidak dikembalikan ke kas negara usai cek penerima di pip.kemdikbud.go.id. /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

- SK Pemberian: artinya uang PIP Kemdikbud 2024 Rp 1 juta sudah masuk ke nomor rekening siswa.

- SK Nominasi artinya siswa terdaftar sebagai penerima bantuan ini dan wajib segera melakukan aktivasi rekening.

Baca Juga: Alhamdulillah Siswa Tak Terdaftar PIP Kemdikbud Januari 2024 Bisa Dapat BLT 500 Ribu 4 Kali, Isi Nama ke Sini!

Berdasarkan unggahan Instagram resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan
Kemendikbudristek RI, @puslapdik_dikbud pada 9 Januari 2024 lalu, batas aktivasi rekening BNI, BRI, dan BSi adalah 31 Januari 2024.

Uang PIP Kemdikbud 2024 Rp 1 juta akan dikembalikan ke kas negara jika siswa tidak melakukan aktivasi rekening sebelum batas waktu di atas.

Berikut cara melakukan aktivasi rekening untuk dapat buku tabungan SimPel BNI, BRI, atau BSI untuk mengambil bantuan ini:

1. Siswa meminta surat keterangan aktivasi ke sekolah

2. Siswa datang ke bank pada hari dan jam kerja

3. Siswa SD dan SMP ke BRI, siswa SMA/SMK ke BNI, dan siswa ke BSI

Baca Juga: Selamat Pemilik Nomor KTP Ini Dapat Bansos PIP Rp 500 Ribu Cair di BNI, Cek Penerima Januari 2024 di Sini

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah