BERITA DIY - Selamat pemilik NIK KTP ini dapat uang Rp 500 ribu 4 kali bukan PIP Kemdikbud Januari 2024 dan tanpa cek penerima di pip.kemdikbud.go.id.
PIP Kemdikbud Januari 2024 merupakan salah satu bantuan uang tunai atau BLT yang dinantikan oleh para siswa pada bulan ini.
Namun perlu diketahui bahwa meskipun tanpa terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud Januari 2024, siswa bisa dapat uang Rp 500 ribu 4 kali sepanjang tahun ini.
Bantuan uang Rp 500 ribu 4 kali ini bukan PIP Kemdikbud Januari 2024 dan diberikan kepada para pemilik NIK KTP yang memenuhi syarat.
Para pemilik NIK KTP ini bisa mengambil uang Rp 500 ribu secara bertahap, yakni setiap tiga bulan sekali, melalui NI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan Kantor Pos.
Lantas siapa saja pemilik NIK KTP yang bisa dapat uang Rp 500 ribu 4 kali ini?
Berikut kriteria pemilik NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima uang Rp 500 ribu 4 kali bukan PIP Kemdikbud Januari 2024 di pip.kemdikbud.go.id:
1. Anak sekolah SMA/sederajat