2. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Input hasil perhitungan angka di layar
5. Klik "Cek Penerima PIP"
6. Setelah itu akan muncul beberapa keterangan yang menunjukkan status kepenerimaan siswa terhadap uang PIP Kemdikbud 2024 Rp 1 juta ini.
Siswa yang tidak terdaftar sebagai penerima uang PIP Kemdikbud 2024 Rp 1 juta akan mendapatkan keterangan sebagai berikut di pip.kemdikbud.go.id:
- "Data Tidak Ditemukan", atau
- "KIP Tidak Berlaku/Tidak Padan DTKS".
Sedangkan siswa yang terdaftar sebagai penerima uang PIP Kemdikbud 2024 Rp 1 juta, akan mendapatkan keterangan sebagai berikut di pip.kemdikbud.go.id: