3. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) temukan di KK
4. Lengkapi NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
5. Masukkan hasil penjumlahan
6. Klik menu 'Cek Penerima PIP'
7. Tunggu hingga muncul di layar
Jadwal Pencairan PIP Kemdikbud 2024
Tahun Sebelumnya, PIP Kemdikbud disalurkan secara bertahap, tahap 1 mulai dari Januari-April atau per 4 bulan.
Adapun jadwal penyaluran PIP Kemdikbud 2024 sebagaimana pencairan tahun 2023 ialah berikut:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret, April