BERITA DIY - KJP November 2023 kapan cair dan tanggal berapa? Simak cara cek jadwal dan penerima uang Rp 450 ribu per siswa, di sini.
Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus (KJP) merupakan bantuan uang tunai yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk siswa di ibu kota untuk meningkatkan akses pendidikan berkualitas.
KJP November 2023 ini cair dalam bentuk uang tunai hingga Rp 450 ribu per siswa melaluli Bank DKI. Para siswa bisa cek jadwal bantuan ini kapan cair dan tanggal berapa, sekaligus mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau tidak, secara online.
Pasalnya, hingga 7 November 2023 ini, KJP belum kuncung diterima oleh siswa dari berbagai jenjang pendidikan yang ada.
Baca Juga: KJP Bulan November 2023 Kapan Cair Tanggal Berapa? Cek Jadwal dan Penerima Uang Rp 450 Ribu di Sini
Meskipun demikian, para siswa masih bisa cek jadwal KJP November 2023 ini kapan cair dan tanggal berapa, melalui beberapa kanal di bawah ini:
1. kjp.jakarta.go.id
2. Akun sosial media resmi Pemprov DKI Jakarta
3. Akun sosial media resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta
Para siswa bisa update informasi terbaru terkait dengan jadwal KJP November 2023 ini apakah sudah cair atau belum dan tanggal berapa, di tiga kanal resmi di atas.
Para siswa juga bisa mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima KJP November 2023 ini atau tidak, dengan cara cek online di link kjp.jakarta.go.id dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Baca Juga: Login kjp.jakarta.go.id 2023, Cek Penerima KJP Plus Tahap 2 Bulan November dan Nominal
Cara Cek Penerima KJP November 2023
1. Buka kjp.jakarta.go.id
2. Klik link "Periksan Status Penerimaan KJP" di menu "Pencarian" di bagian kiri layar
3. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK)
4. Pilih tahun
5. Pilih tahap
6. Klik "Cek"
7. Lalu akan muncul info apakah siswa terdaftar sebagai penerima KJP November 2023 ini atau tidak.
Perlu diingat bahwa uang tunai yang diterima oleh masing-masing siswa berbeda, menyesuaikan dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh.
Siswa SMK dapat uang Rp 450 ribu dari baiya personal dan Rp240 ribu per bulan untuk SPP SMK swasta. Sedangkan peserta kursus dan pelatihan dapat Rp1,8 juta per semester.
Berikut rincian uang yang diterima oleh siswa dari KJP November 2023 ini:
- SD/MI/SLB: uang Rp250.000/bulan (biaya personal) + Rp130.000 (SPP SD/MI swasta)
- SMP/MTs/SMPLB: uang Rp300.000/bulan (biaya personal) + Rp170.000/bulan (SPP SMP/MTs swasta)
- SMA/MA: uang Rp420.000/bulan (biaya personal) + Rp290.000/bulan (SPP SMA/MA swasta).
- SMK: uang Rp450.000/bulan (biaya personal) + Rp240.000/bulan (SPP SMK swasta) .
- PKBM: uang Rp300.000/bulan.
- Lembaga Kursus dan Pelatihan: uang Rp1.800.000/semester
Demikianlah info KJP November 2023 kapan cair dan tanggal berapa serta cara cek jadwal dan penerima uang Rp 450 ribu per siswa.***