Penerima PIP adalah siswa yang masuk ke SK Nominasi Penerima PIP di tahun berjalan dan telah melakukan aktivasi rekening, dan siswa yang terdaftar di SK Pemberian.
Nama-nama siswa beruntung yang dapat PIP dalat dilihat secara online lewat website SIPINTAR. Website resmi dari Kemdikbud tersebut dapat diakses di tautan pip.kemdikbud.go.id.
Begini cara cek penerima PIP:
1. Akses tautan pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan 2 data penting siswa, yakni NIK dan NISN
3. Klik "cek Penerima PIP"
Menurut penjelasan dari laman resmi Pulapdik Kemdikbudristek, penerima PIP terdiri dari 2 kategori. Pertama siswa yang terdaftar di DTKS Kemensos dan mendapatkan tanda centang layak dapat PIP di Dapodik sekolah.
Kategori kedua yakni siswa yang ditandai layak dapat PIP di Dapodik kemudian diusulkan sebagai calon penerima PIP ke Puslapdik dan akhirnya ditetapkan sebagai penerima.
Jika setelah melakukan pengecekan ternyata siswa tidak dapat PIP, maka Anda dapat mempraktikkan solusi berikut. Anda dapat daftar secara mandiri lewat DTKS Kemensos.
Agar terdaftar di DTKS Kemensos, siswa dapat mengusulkan diri lewat musyawarah Desa/Kelurahan. Atau siswa dapat berkoordinasi dengan dinas sosial setempat.