Selamat Siswa Ini Dapat BLT Rp 2 Juta Tanpa Cek PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id, Daftar DI SINI

- 12 Agustus 2023, 09:49 WIB
Selamat siswa ini dapat BLT Rp 2 juta tanpa cek penerima  PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id. Begini cara daftar online di link resmi.
Selamat siswa ini dapat BLT Rp 2 juta tanpa cek penerima PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id. Begini cara daftar online di link resmi. /PEXELS/@Robert Lens

BERITA DIY - Selamat siswa-siswa ini dapat BLT Rp 2 juta tanpa cek penerima PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id. Simak cara daftar online di bawah ini.

Sebagaimana diketahui, ada bantuan uang tunai atau BLT hingga Rp 1 juta yang diberikan kepada siswa oleh pemerintah, melalui program PIP Kemdikbud 2023.

Ada juga BLT Rp 2 juta yang diberikan kepada siswa, namun bukan berasal dari program PIP Kemdikbud 2023. Siswa juga tidak perlu cek penerima bantuan ini di link pip.kemdikbud.go.id.

Sebelum mengetahui cara daftar BLT Rp 2 juta, simak dulu cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 secara online. Siswa hanya perlu login ke link pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Cara Daftar PIP Kemdikbud 2023 agar Dapat BLT Rp 1 Juta, Cek Penerima Login pip.kemdikbud.go.id Lewat HP

Setelah itu input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelah itu input juga hasil perhitungan angka di layar.

Lalu akan muncul informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 atau tidak, ditandai dengan adanya beberapa status yang dikeluarkan pip.kemdikbud.go.id, di antaranya sebagai berikut:

 

1. Data Tidak Ditemukan: artinya siswa tidak terdaftar sebagai penerima bantuan ini

2. Tidak Berlaku/Tidak Padan DTKS: artinya siswa yang pernah dapat bantuan ini pada tahun lalu, tidak lagi dapat PIP Kemdikbud 2023 tahun ini.

3. SK Nominasi: artinya siswa terdaftar sebagai penerima bantuan ini, namun BLT Rp 1 juta dari PIP Kemdikbud 2023 belum cair. Siswa harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu.

4. SK Pemberian: artinya BLT Rp 1 juta dari PIP Kemdikbud 2023 sudah cair ke rekening siswa.

Baca Juga: 3 Ciri Siswa Dapat BLT Rp 2 Juta Non PIP Kemdikbud 2023, Ini Cara Daftar Tanpa Login pip.kemdikbud.go.id

Siswa yang tidak terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 tidak perlu khawatir karena masih bisa dapat BLT Rp 2 juta dari program lain yang masih dijalankan pemerintah.

BLT Rp 2 juta ini berasal dari Program Keluarga Harapan atau bansos PKH untuk siswa SMA/sederajat. Siswa SMP mendapatkan bantuan lebih sedikit, yakni Rp 1,5 juta. Siswa SD dapat Rp 900 ribu.

BLT Rp 2 juta dari bansos PKH ini cair dalam empat tahap selama setahun, yakni setiap 3 bulan sekali, melalui himpunan bank milik negara (Himbara), yakni sebagai berikut:

- Bank Negara Indonesia (BNI)

- Bank Rakyat Indonesia (BRI)

- Bank Tabungan Negara (BTN)

- Bank Mandiri

Adapun syarat bagi siswa yang ingin dapat BLT Rp 2 juta dari bansos PKH ini adalah warga miskin, terdaftar di Data Terpadu Kesjahteraan Sosial (DTKS), dan bukan ASN, TNI, dan Polri.

Baca Juga: Selamat Siswa Bisa Dapat BLT Rp 2 Juta Tanpa Cek PIP Kemdikbud 2023, Ini Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH

Siswa bisa daftar bansos PKH untuk dapat BLT Rp 2 juta tanpa cek PIP Kemdikbud 2023 di link pip.kemdikbud.go.id, melalui beberapa kanal resmi berikut ini:

1. Aplikasi Cek Bansos Kemensos

2. Link DTKS yang disediakan pemerintah daerah setempat

3. Kantor Kepala Desa atau Kelurahan

Proses pendaftaran bisa dilakukan secara online maupun offline, hanya membutuhkan KK dan KTP (milik siswa atau orang tua).

Siswa yang ingin mengetahui apakah dapat BLT Rp 2 juta dari bansos PKH ini bisa cek penerima melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Selamat! PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 Juta DIJAMIN CAIR Usai Lakukan Ini, Login pip.kemdikbud.go.id Lewat HP

Buka link tersebut dan pilih alamat sesuai KTP. Masukkan nama lengkap dan kode huruf ke kolom yang tersedia, lalu klik "Cari Data".

Setelah itu akan muncul informasi apakah siswa bisa dapat BLT Rp 2 juta atau tidak dari bansos PKH, tanpa cek penerima PIP Kemdikbud 2023 di link pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah