3. Siwa atau orang tua siswa mendapatkan kabar dari pemerintah daerah setempat jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan diminta untuk melakukan pencairan bantuan.
BLT Rp 2 juta non PIP Kemdikbud 2023 atau bansos PKH Kemensos ini bisa didapatkanb oleh siswa SMA/sederajat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sedangkan siswa SMP/sederajat mendapatkan BLT Rp 1,5 juta, dan siswa SD/sederajat mendapatkan BLT Rp 900 ribu.
Siswa yang yang bisa dapat BLT Rp 2 juta non PIP Kemdikbud 2023 ini harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- WNI
- Warga miskin atau rentan miskin
- Terdaftar di DTKS
- Bukan ASN, TNI, dan Polri
Siswa yang merasa memenuhi syarat di atas bisa daftar online bansos PKH. Proses pendaftaran tidak dilakukan dengan login pip.kemdikbud.go.id.