BERITA DIY - Simak penyebab mengapa siswa tidak dapat PIP Kemdikbud 2023 padahal tahun sebelumnya terdaftar di link pip.kemdikbud.go.id dan solusi untuk mengatasi hal ini agar dapat bantuan hingga Rp 1 juta, di sini.
Pemerintah masih menyalurkan bantuan uang tunai untuk siswa SD, SMP, dan SMA melalui program PIP Kemdikbud 2023 pada awal semester II tahun ini.
Bantuan ini diberikan kepada siswa yang terdaftar di link pip.kemdikbud.go.id dan sudah melakukan aktivasi rekening di bank BNI, BRI, atau BSI.
Bantuan uang tunai dari PIP Kemdikbud 2023 ini ditransfer secara langsung ke nomor rekening siswa yang sudah memiliki buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) karena sudah melakukan aktivasi rekening.
Siswa SD kelas 6, SMP kelas 9, dan SMA kelas 12 sudah tidak bisa melakukan aktivasi rekening lagi karena waktu waktu akhirnya adalah 31 Juli 2023 ini.
Sehingga mereka yang tidak melakukan aktivasi rekening tidak bisa mencairkan bantuan ini lantaran dana PIP Kemdikbud 2023 sudah dikembalikan ke kas negara.
Lantas, mengapa ada siswa yang pada tahun lalu terdaftar sebagai penerima di link pip.kemdikbud.go.id, namun tahun ini tidak terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 ini?
Berikut tiga kendala yang sering dialami oleh siswa pada proses penyaluran PIP Kemdikbud 2023 tahun ini:
- tahun ini tidak dapat bantuan PIP Kemdikbud 2023 padahal tahun sebelumnya mendapatkan bantuan ini
- pada saat di jenjang sebelumnya (SD/SMP) selalu mendapatkan bantuan, namun sekarang setelah di jenjang selanjutnya (SMP/SMA/SMK) tidak mendapatkan lagi
- pada saat bersekolah di Madrasah (MI/MTS/MA/MAK) mendapatkan bantuan PIP, namun setelah bersekolah di Dikdasmen (SD/SMP/SMA/SMK) tidak mendapatkan lagi
Ternyata 3 hal di atas disebabkan oleh beberapa penyebab. Sehingga nama siswa tidak lagi terdaftar di link pip.kemdikbud.go.id.
Berikut beberapa penyebab tidak dapat PIP Kemdikbud 2023 atau seperti tiga kendala di atas:
- Siswa sudah tidak terdaftar pada DTKS Kemensos
- Data siswa tidak padan pada saat pemadanan DTKS dengan Dapodik
- Data siswa pada Dapodik tidak lengkap/tidak valid
- Siswa tidak ditandai Layak PIP
- Siswa tidak diusulkan kembali oleh dinas pendidikan atau pemangku kepentingan
- Siswa sudah putus sekolah, meninggal dunia, atau tidak diketahui keberadaannya;
- Siswa sudah dilaporkan sebagai peserta didik dari keluarga mampu
Siswa yang merasa tidak sedang menemui hal-hal seperti yang disebutkan dalam beberapa penyebab di atas, masih memiliki kesempatan untuk dapat PIP Kemdikbud 2023 ini.
PIP Kemdikbud 2023 disalurkan dalam tiga termin. Saat ini masih pencairan termin 2. Siswa yang masih merasa memenuhi syarat masih bisa berusaha untuk dapat bantuan ini, dengan cara sebagai berikut:
1. Koordinasi dengan kepala sekolah
2. Koordinasi dengan dinas pendidikan setempat
3. Koordinasi dengan kepala desa
4. Koordinasi dengan dinas sosial setempat
Empat solusi di atas bisa dilakukan agar siswa kembali terdaftar di DTKS dan Dapodik, serta padan saat pemadanan data dan ditandai layak dapat PIP Kemdikbud 2023 ini.
Setelah itu siswa bisa cek penerima PIP Kemdikbud 2023 di link pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau tidak.
Berikut cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 di link pip.kemdikbud.go.id:
1. Buka link pip.kemdikbud.go.id
2. Input nomor induk siswa nasional (NISN) ke kolom yang tersedia
3. Input nomor induk kependudukan (NIK) ke kolom yang tersedia
4. Input hasil perhitungan angka di layar
Baca Juga: Cara Usul Daftar Penerima PIP Kemdikbud, Cek Pip.kemdikbud.go.id Ada Uang Rp1 Juta Cair ke Rekening
5. Klik "Cek Penerima PIP"
6. Setelah itu akan muncul informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau tidak.
Itulah penyebab mengapa siswa tidak dapat PIP Kemdikbud 2023 padahal tahun lalu terdaftar di pip.kemdikbud.go.id dan solusi atau cara mengatasinya.***