- Siswa yang berasal dari keluarga kaya atau bukan miskin/rentan miskin
- Siswa sudah putus sekolah, meninggal dunia, atau tidak diketahui keberadaannya
- Data siswa di DTKS dan Dapodik tidak valid sehingga tidak diusulkan lagi
- Siswa yang tidak melakukan aktivasi rekening hingga batas waktu yang ditentukan.
Siswa yang tidak terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 tidak perlu khawatir karena masih memiliki kesempatan untuk dapat BLT lain dari pemerintah.
Salah satunya adalah BLT Rp 500 ribu yang cair 4 kali atau total Rp 2 juta per tahun, cair setiap tiga bulan sekali, melalui beberapa bank berikut ini:
1. Bank Negara Indonesia (BRI)
2. Bank Tabungan Negara (BTN)
3. Bank Negara Indonesia (BNI)