4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
5. Masukkan hasil perhitungan yang ada di layar
Baca Juga: Nama Siswa Penerima PIP Kemdikbud 2023 Bisa Cek di Link Pip.kemdikbud.go.id dan Cara Usul Dapat PIP
6. Klik "Cek Penerima PIP"
Setelah cek penerima PIP, siswa dapat melihat hasil pengecekan dan informasi yang muncul di dalamnya. Tersaji informasi apakah apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP 2023 atau tidak, lengkap dengan status cair dana bantuan.
Apabila status di link pip.kemdikbud.go.id berubah menjadi SK Pemberian, maka siswa bersangkutan terdaftar sebagai penerima PIP 2023 hingga Rp 1 juta dari Kemdikbud.
Sementara itu, status tanggal penyaluran PIP 2023 ke rekening siswa menunjukkan bahwa dana bantuan PIP 2023 hingga Rp 1 juta telah ditransfer Kemdikbud dan bisa diambil di bank untuk dipergunakan.
Siswa yang masuk mendapatkan status SK Nominasi di link pip.kemdikbud.go.id sebaiknya segera melakukan aktivasi rekening di bank sebelum batas waktu yang ditentukan agar uang hingga Rp 1 juta tidak dikembalikan ke kas negara.