Solusi PIP Kemdikbud 2023 Tidak Berlaku karena Tidak Padan DTKS, Lakukan Ini Usai Cek pip.kemdikbud.go.id

- 19 Juni 2023, 13:43 WIB
solusi PIP Kemdikbud 2023 tidak berlaku karena tidak padan DTKS, penyebab dan cara agar dana KIP Rp 1 juta cair usai cek nama penerima di link pip.kemdikbud.go.id.
solusi PIP Kemdikbud 2023 tidak berlaku karena tidak padan DTKS, penyebab dan cara agar dana KIP Rp 1 juta cair usai cek nama penerima di link pip.kemdikbud.go.id. /Tangkap layar pip.kemdikbud.go.id

4. Siswa SD dan SMP datang ke bank BRI, siswa SMA ke bank BNI, dan siswa di Aceh datang ke BSI

5. Isi formulir pembukaan rekening atau aktivasi rekening

6. Setelah itu serahkan semua berkas ke petugas bank

7. Lalu pihak bank akan memberikan buku tabungan Simpanan Pelajat (SimPel) dan kartu debit atau ATM

Setelah itu tunggu hingga dana PIP Kemdikbud 2023 masuk ke rekening dan status di link pip.kemdikbud.go.id berubah menjadi SK Pemberian.

Siswa bisa cek nama penerima PIP Kemdikbud 2023 dengan membuka link pip.kemdikbud.go.id lalu menginput Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Itulah solusi PIP Kemdikbud 2023 tidak berlaku karena tidak padan DTKS, penyebab dan cara agar dana KIP Rp 1 juta cair usai cek nama penerima di link pip.kemdikbud.go.id.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah