Solusi PIP Kemdikbud 2023 Tidak Berlaku karena Tidak Padan DTKS, Lakukan Ini Usai Cek pip.kemdikbud.go.id

- 19 Juni 2023, 13:43 WIB
solusi PIP Kemdikbud 2023 tidak berlaku karena tidak padan DTKS, penyebab dan cara agar dana KIP Rp 1 juta cair usai cek nama penerima di link pip.kemdikbud.go.id.
solusi PIP Kemdikbud 2023 tidak berlaku karena tidak padan DTKS, penyebab dan cara agar dana KIP Rp 1 juta cair usai cek nama penerima di link pip.kemdikbud.go.id. /Tangkap layar pip.kemdikbud.go.id

Adapun solusi untuk mengatasi masalah di atas adalah dengan lapor ke dinas sosial, kepala desa, atau kepala sekolah, jika siswa masih merasa layak dan memenuhi syarat untuk dapat PIP Kemdikbud 2023 ini.

Baca Juga: SIAP-SIAP BLT PIP Cair ke Rekening Siswa Penerima Jika Lakukan Ini, Cek Penyebab Bantuan Tidak Bisa Diambil

Siswa juga bisa lapor ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) di nomor telepon 177 atau email [email protected].

Sedangkan siswa yang masih terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 di link pip.kemdikbud.go.id dan muncul status SK Nominasi sebaiknya segera melakukan aktivasi rekening.

Berikut tahapan aktivasi rekening hingga dana PIP Kemdikbud 2023 hingga Rp 1 juta cair atau masuk ke rekening:

1. Pastka nterdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 di link pip.kemdikbud.go.id

2. Datang ke kepala sekolah untuk meminta surat keterangan aktivasi rekening

3. Bawa surat tersebut beserta kartu identitas ke bank

Baca Juga: Cek PIP 2023 Penerima Bantuan Rp1 Juta di Pip.kemdikbud.go.id dan Cara Mudah Aktivasi Rekening

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah