Adapun solusi untuk mengatasi masalah di atas adalah dengan lapor ke dinas sosial, kepala desa, atau kepala sekolah, jika siswa masih merasa layak dan memenuhi syarat untuk dapat PIP Kemdikbud 2023 ini.
Siswa juga bisa lapor ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) di nomor telepon 177 atau email [email protected].
Sedangkan siswa yang masih terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 di link pip.kemdikbud.go.id dan muncul status SK Nominasi sebaiknya segera melakukan aktivasi rekening.
Berikut tahapan aktivasi rekening hingga dana PIP Kemdikbud 2023 hingga Rp 1 juta cair atau masuk ke rekening:
1. Pastka nterdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 di link pip.kemdikbud.go.id
2. Datang ke kepala sekolah untuk meminta surat keterangan aktivasi rekening
3. Bawa surat tersebut beserta kartu identitas ke bank
Baca Juga: Cek PIP 2023 Penerima Bantuan Rp1 Juta di Pip.kemdikbud.go.id dan Cara Mudah Aktivasi Rekening