BERITA DIY - PIP Kemdikbud 2023 pasti cair jika muncul status seperti di bawah ini di pip.kemdikbud.go.id. Simak cara cek penerima dan penyebab dana hingga Rp 1 juta belum masuk ke rekening.
Hingga pertengahan Juni 2023 ini, masih banyak siswa yang belum mendapatkan dana PIP Kemdikbud 2023 hingga Rp 1 juta.
Ada beberapa penyebab yang membuat dana PIP Kemdikbud 2023 hingga Rp 1 juta ini belum masuk ke rekening siswa.
Namun dana PIP Kemdikbud 2023 sudah cair jika siswa menerima status khusus yang tersedia di link pip.kemdikbud.go.id.
Link pip.kemdikbud.go.id ini adalah sebuah website atau situs yang sengaja disediakan oleh pemerintah untuk cek online daftar penerima PIP Kemdikbud 2023.
Cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 di link tersebut bisa dilakukan melalui HP bermodalkan nomor induk siswa nasional (NISN) dan nomor induk kependudukan (NIK).
Berikut beberapa status yang muncul di link pip.kemdikbud.go.id saat siswa cek penerima PIP Kemdikbud 2023:
1. Data Tidak Ditemukan
Artinya siswa tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dana hingga Rp 1 juta ini.
2. PIP Tidak Berlaku
Artinya, siswa tidak mendapatkan bantuan dana PIP Kemdikbud 2023 hingga Rp 1 juta lagi pada tahun ini meskipun tahun sebelumnya dapat.
Hal ini dikarenakan data siswa sudah tidak padan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sudah tidak ditetapkan sebagai penerima bantuan ini pada tahun ini.
3. SK Nominasi
Artinya siswa terdaftar sebagai penerima bantuan ini, namun dana hingga Rp 1 juta belum masuk ke rekening atau belum cair.
Sehingga siswa harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu ke bank BRI, BNI, atau BSI untuk mendapatkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) dan kartu debit atau ATM.
4. SK Pemberian
Artinya siswa sudah mendapatkan bantuan dana PIP Kemdikbud 2023 hingga Rp 1 juta yang sudah cair atau masuk ke rekening.
Berdasarkan empat status di atas, bisa disimpulkan bahwa PIP Kemdikbud 2023 dijamin sudah cair jika muncul status SK Pemberian di link pip.kemdikbud.go.id.
Selain SK Pemberian, pada laman pip.kemdikbud.go.id juga muncul status tanggal penyaluran bantuan ini ke rekening.
Ada beberapa penyebab mengapa dana PIP Kemdikbud 2023 hingga Rp 1 juta ini belum cair, di antaranya sebagai berikut:
- Siswa tidak terdaftar sebagai penerima bantuan ini pada tahun 2023 ini.
- Nomor rekening siswa berbeda
- Siswa sudah melakukan penarikan dana sebelumnya
- Masih masuk dalam SK Nominasi PIP Kemdikbud 2023
- Dana PIP Kemdikbud 2023 sudah dikembalikan ke kas negara
Oleh sebab itu, siswa sebaiknya segera cek NIK dan NISN di link pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerim PIP Kemdikbud 2023 atau tidak, serta status penyaluran terbaru.
Jika muncul status SK Nominasi di link pip.kemdikbud.go.id, maka siswa harus melakukan aktivasi rekening sebelum batas waktu yang ditentukan agar dana hingga Rp 1 juta tidak hangus atau dikembalikan ke kas negara.
Berikut cara melakukan aktivasi rekening untuk dapat buku tabungan SimPel dan kartu ATM:
1. Siswa minta surat keterangan aktivasi rekening ke kepala sekolah
2. Siswa SD dan SMP datang ke bank BRI, SMA ke bank BNI, dan siswa di Aceh ke bank BSI
3. Bawa surat keterangan aktivasi rekening dan kartu identitas ke bank
4. Isi formulir pembukaan atau aktivasi rekening yang sudah disediakan oleh bank
5. Serahkan semua berkas ke petugas bank
6. Lalu siswa akan menerima buku tabungan dan kartu ATM
7. Tunggu hingga dana hingga Rp 1 juta masuk ke rekening dan status di pip.kemdikbud.go.id berubah menjadi SK Pemberian.
Itulah status yang muncul di link pip.kemdikbud.go.id jika PIP Kemdikbud 2023 sudah cair dan penyebab dana hingga Rp 1 juta belum masuk ke rekening.***