- SD/MI Negeri: Rp250 ribu
- SMP/MTs Negeri: Rp300 ribu
- SMA/MA Negeri: Rp420 ribu
- SMK Negeri: Rp450 ribu
Besaran nominal ini akan berbeda dengan siswa yang bersekolah di sekolah swasta karena akan mendapatkan tambahan uang untuk membayar SPP per bulan.
Siswa SD, SMP dan SMA hingga SMK hingga melakukan cek status penerima KJP Plus melalui link kjp.jakarta.go.id, namun saat ini untuk status penerimaan KJP Plus Tahap 1 2023 masih belum bisa diakses.