- HP atau komputer yang terhubung dengan jaringan internet
- Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN yang bisa ditanyakan melalui pihak sekolah
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bisa dilihat di Kartu Keluarga (KK)
Siswa yang ingin cek penerima PIP 2023 bisa membuka link pip.kemdikbud.go.id kemudian menginput NIK dan NISN di kolom yang tersedia.
Setelah itu masukkan hasil perhitungan angka sederhana yang ada di layar ke kolom yang tersedia. Terakhir, klik "Cek Penerima PIP".
Setelah itu siswa akan menemukan tanda-tanda dapat dana Rp 1 juta dan informasi apakah sudah cair atau belum.
Laman pip.kemdikbud.go.id akan menampilkan informasi sebagai berikut:
1. Apakah sudah muncul SK Nominasi atau SK Pemberian