1. Siswa SD: Rp 450 ribu.
2. Siswa SMP: Rp 750 ribu.
3. Siswa SMA: Rp1 juta.
Mengenai pencairan PIP Kemdikbud 2023, pemerintah sudah mulai mencairkan dana PIP yang diumumkan di akun resmi sarana informasi PIP yaitu @sobatpip.
Pencairan PIP Kemdikbud 2023 akan dilakukan dalam tiga termin, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang sudah menerima di termin pertama maka tidak akan mendapatkan lagi pada termin selanjutnya.
Sedangkan, siswa yang belum pernah mendapatkan BLT PIP Kemdikbud bisa mendaftarkan diri ke pihak sekolah dengan menyerahkan Surat Keterangan Tanda Miskin atau SKTM.
Nanti siswa akan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar atau KIP dan NIK, NISN ditandai dengan layak PIP Kemdikbud 2023.
Demikian informasi mengenai nama siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima PIP Kemdikbud 2023 tinggal klik di sini, bisa cair Rp1 juta di bank.***