Namun kewajiban membayar zakat fitrah hanya berlaku untuk umat Islam yang diketahui telah memenuhi ketentuan berikut ini:
- beragama Islam
- hidup pada saat bulan ramadhan;
- memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya idul fitri
Ketentuan wajib zakat di atas juga berlaku untuk siapapun termasuk bayi yang baru lahir, di mana orang tuanya wajib membayar zakat atas anaknya.
Namun perlu diingat bahwa untuk membayarkan zakat fitrah terdapat niat yang harus dibaca terlebih dahulu, simak selengkapnya di bawah ini:
Niat zakat fitrah tanpa diwakilkan
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفطر عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًالِلهِ تَعَالَى
Berita Pilihan
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel