Lalu siswa yang sedang menempuh pendidikan di jenjang SMP MTS sederajat akan dapat uang Rp750 ribu. Sementara siswa sekolah SMA, MA, SMK sederajat dapat Rp1 juta.
Data status penerima PIP 2023 dan tahun-tahun sebelumnya dapat dicek secara online baik oleh siswa, pihak sekolah maupun orang tua. Pengecekan dapat dilakukan lewat HP, PC, atau laptop yang terhubung dengan internet.
Pengecekan dapa dilakukan dengan cara akses situs SiPintar dengan mengunjungi link pip.kemdikbud.go.id. Saat pengecekan, dibutuhkan data berupa NISN dan NIK milik siswa.
Cara cek nama siswa SD, SMP, SMA, SMK penerima PIP 2023 online di HP, PC atau laptop:
1. Buka perangkat HP, PC atau laptop, buka aplikasi pencarian lalu pergi ke link pip.kemdikbud.go.id
2. Tuliskan NISN dan NIK siswa pada kolom yang disediakan
3. Tuliskan hasil hitungan dari gambar yang tersedia
4. Klik "Cek Penerima PIP"