Lalu apakah Bahasa Indonesia akan diujikan pada UTBK? Bahasa Indonesia menjadi salah satu mata pelajaran yang diujikan.
Mata pelajaran yang diujikan pada UTBK tidak berbeda dengan tahun sebelumnya. Terdapat tiga mata pelajaran yang diujikan pada UTBK, yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika.
Selain tiga mata pelajaran tersebut, pada UTBK terdapat Tes Potensi Skolastik (TPS) yang diujikan yaitu Kemampuan Penalaran Umum, Kemampuan Kuantitatif, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, dan Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis.
Sebagai informasi, pada tahun ini nominal pendaftaran UTBK yaitu sebesar Rp200 ribu. Untuk biaya pendaftaran yang sudah dibayar tidak dapat diambil kembali.
Berikut persyaratan Peserta:
- Memiliki Akun SNPMB.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
Catatan:
Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:
• foto terbaru (berwarna)
• stempel/cap sekolah
• tanda tangan Kepala Sekolah - Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
- Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
- Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
- Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
- Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023.
Baca Juga: Update UTBK SBMPTN 2023: TKA Dihapus Kemendikbud Ristek dan Jadwal Pelaksanaan SBMPTN 2023-2024