- Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga pemasyarakatan, memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah
- Siswa pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Itu dia persyaratan untuk dapat diikut sertakan pada PIP Kemdikbud tahun ini, setelah itu para siswa bisa cek daftar penerima melalui halaman resmi pip.kemdikbud.go.id yang dapat dilakukan oleh wali murid atau siswa itu sendiri.
Berikut cara cek daftar siswa yang masuk nominasi PIP kemdikbud:
- Silahkan buka laman resmi pip.kemdikbud.go.id
- klik pada "Cari Penerima PIP"
- Kemudian silahkan input NISN
- Masukkan data diri dan nama ibu kandung