BERITA DIY - Berikut informasi mengenai cara cek nama PIP di Kemdikbud.go.id 2023 yang akan tersedia dalam artikel ini.
Tersedia informasi, syarat, dan ketentuan daftar PIP tanpa kartu KIP untuk bantuan dana PIP Kemdikbud 2023 di sini
Pemerintah Indonesia belum lama mengeluarkan PIP (Program Indonesia Pintar) PIP merupakan bantuan dana pendidikan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menyalurkan dana bantuan PIP Kemdikbud 2023 untuk bantuan pendidikan.
Visi PIP sendiri adalah agar semua siswa mendapatkan layanan pendidikan yang baik dan tidak memiliki kendala kekurangan biaya pendidikan.
Agar tidak ketinggalan mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023 para siswa harus mengetahui syarat dan bagaimana cara cek nama penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023.
Adapun syarat mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023 adalah sebagai berikut:
Syarat Daftar PIP Kemdikbud 2023
1. Siswa memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar)
2. Siswa berasal dari keluarga tidak mampu atau rentan dengan pertimbangan khusus seperti:
- Siswa berasal dari program Keluarga Harapan
- Siswa berasal dari pemegang kartu Keluarga Sejahtera.
- Siswa berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
- Siswa yang terdampak bencana alam.
- Siswa yang tidak bersekolah drop out (DO) diharapkan kembali berjalan.
- Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban bencana, orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.
- Siswa pada lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Cara daftar PIP jika tidak ada KIP
Bagi siswa yang tidak memiliki KIP bisa mendaftar dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan langsung mengajukan ke lembaga pendidikan.
Bagi siswa yang tidak memiliki KKS bisa mendaftar dengan orang tua siswa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke RT, RW dan Kelurahan.
Meninjau dari penyaluran dana bantuan pada tahun lalu siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 bisa mendapatkan Rp1 Juta untuk bantuan pendidikan.
Untuk tingkat SD/sederajat siswa bisa menerima Rp450.000 per semesternya. Untuk tingkat SMP/sederajat siswa bisa menerima Rp750.000 per semesternya. Untuk jenjang SMA/SMK/sederajat siswa bisa menerima bantuan sebesar Rp1 Juta.
Adapaun cara cek nama penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 dapat dilakukan melalui laman resmi PIP sebagai berikut:
Cara cek penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023
1. Buka laman resmi PIP Kemdikbud melalui link pip.kemdikbud.go.id.
2. Isi semua informasi sesuai kolom yang tersedia, termasuk Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), nama Ibu, dan tempat tanggal lahir.
3. Lengkapi semua informasi.
4. Jika data telah lengkap klik cari.
5. Setelah itu akan ditampilkan apakah nama siswa termasuk dalam penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023.
Demikian informasi mengenai cara cek nama dan cara daftar PIP Kemdikbud 2023.***