Pengertian Hukum Syariat Menurut Al Quran Surat Al Ankabut Ayat 45 serta Contoh dan Macam-macam Hukum Syariat

- 2 Juni 2022, 12:05 WIB
Ilustrasi - Pengertian hukum syariat menurut Al Quran dalam Surat Al Ankabut ayat 45 serta contoh dan macam-macam hukum syariat Islam.
Ilustrasi - Pengertian hukum syariat menurut Al Quran dalam Surat Al Ankabut ayat 45 serta contoh dan macam-macam hukum syariat Islam. /PEXELS/@QR Stocks

Artinya: "Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan."

Dalam Surat Al Ankabut ayat 45, Allah memerintahkan bagi hambanya untuk mendirikan shalat dan senantiasa membaca Al Quran.

Shalat merupakan ibadah wajib bagi umat Islam yang dapat mencegah manusia dari perbuatan keji dan mungkar yang melanggar perintah dari Allah SWT. Adapun membaca Al Quran akan menyempurnakan ibadah wajib bagi seorang muslim.

Baca Juga: Bacaaan Doa Dimudahkan Segala Urusan dan Dilancarkan Rezeki Tulisan Arab, Latin dan Artinya Bisa untuk Dzikir

Rasulullah SAW dalam sebuah hadist bersabda:

"Dijadikan kesenanganku dari dunia berupa wanita dan minyak wangi. Dan dijadikanlah penyejuk hatiku melalui ibadah sholat." (HR. Ahmad dan An-Nasa’i)

Macam-macam Hukum Syariat

Dikutip dari jurnal berjudul "Hukum Islam, Demokrasi dan Hak Asasi Manusia" karya Eva Iryani yang diterbitkan LPPM Universitas Batanghari Jambi, hukum syariat Islam dibagi menjadi 5 jenis.

Baca Juga: Doa Setelah Sholat Dhuha Tulisan Arab, Latin, dan Artinya Bahasa Indonesia Lengkap dengan Tata Caranya

Adapun macam-macam jenis hukum syariat adalah wajib, sunnah, haram, makruh, dan mubah.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x