BERITA DIY - Berikut pengertian hukum syariat menurut Al Quran di dalam Surat Al Ankabut ayat 45 beserta contoh dan macam-macam hukum syariat dalam Islam.
Seperti diketahui Islam memiliki syariat dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT untuk umat manusia.
Hukum syariat adalah segala ketentuan dan ketetapan dari Allah SWT yang bersifat mutlak mencakup kahidupan sosial, akidah, akhlak, ibadah, ekonomi, dan segala aspek kehidupan manusia lain.
Sumber hukum syariat adalah Al Quran dan Sunnah. Salah satunya terdapat dalam Surat Al Ankabut ayat 45.
Bunyi surat Al Ankabut ayat 45 yang memuat tentang hukum syariat adalah sebagai berikut:
ٱتْلُ مَآ أُوحِىَ إِلَيْكَ مِنَ ٱلْكِتَٰبِ وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ ۖ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ ٱللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ
Latin: "Utlu mā ụḥiya ilaika minal-kitābi wa aqimiṣ-ṣalāh, innaṣ-ṣalāta tan-hā 'anil-faḥsyā`i wal-mungkar, walażikrullāhi akbar, wallāhu ya'lamu mā taṣna'ụn,"
Baca Juga: Bacaan Doa Ziarah Kubur Singkat ke Makam Sesuai Sunnah Lengkap Arab, Latin, Artinya dan Tata Cara