BERITA DIY - Berikut merupakan cara pengajuan akun yang dapat dilakukan dalam pendaftaran PPDB DKI Jakarta untuk masuk SMP yang dapat dilakukan mulai pada hari ini.
Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, bahwa tahapan pendaftaran PPDB DKI Jakarta khususnya bagi yang akan mendaftar SMP dapat melakukan pengajuan akun pada Senin 23 Mei 2022.
Tahapan pengajuan akun pada PPDB DKI Jakarta ini sendiri dibuka bagi siswa yang akan melakukan tahapan daftar di berbagai jalur seperti prestasi, afirmasi, dan juga zonasi.
Sehingga bagi siswa yang akan melakukan proses dalam tahapan ajukan akun pada PPDB SMP DKI Jakarta 2021 ini maka kemudian dapat mempelajari berbagai syarat dan cara daftar yang dapat dilakukan.
Mengenai syarat yang harus dipenuhi pada ajukan akun PPDB DKI Jakarta untuk SMP ini diperuntukkan bagi yang masuk atau memiliki Kartu Keluarga atau KK DKI Jakarta.
Selain itu, syarat yang juga harus dipenuhi pada ajukan akun PPDB DKI Jakarta untuk SMP adalah bagi yang telah dinyatakan lulus jenjang SD/MI dan juga memiliki usia 15 tahun.
Baca Juga: Cara Daftar PPDB Surabaya 2022 Tingkat SMP Lengkap Tahapan dan Syarat Siswa Terbaru
Bagi yang telah memenuhi syarat tersebut, proses yang juga harus dilakukan jika akan melakukan ajukan akun tersebut adalah dengan terlebih dahulu dengan mengikuti proses pra pendaftaran.
Sebelumnya tahapan pra pendaftaran memang diketahui diberlakukan bagi sejumlah jenjang pendidikan dalam PPDB DKI Jakarta, salah satunya adalah pada jenjang SMP.
Untuk SMP proses pra pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022 telah dibuka dan dilakukan yaitu pada 17 Mei 2022 hingga nantinya akan berakhir pada tanggal 14 Juni 2022 mendatang.
Baca Juga: PPDB Jakarta 2022 Kapan Dibuka, Ini Jadwal Alur Pendaftaran, dan Cara Daftar di Madrasah DKI Jakarta
Lebih lanjut, mengenai cara yang dapat dilakukan dalam proses ajukan akun dalam PPDB SMP ini dapat dilakukan dengan menggunakan atau mengakses laman resmi.
Berikut merupakan cara atau langkah yang dapat dilakukan untuk ajukan akun dalam PPDB SMP DKI Jakarta 2022 yang telah dibuka mulai pada hari ini:
-Masuk ke dalam laman resmi dengan menggunakan link yaitu ppdb.jakarta.go.id
-Pilih menu 'Ajuan akun' dalam kolom SMP yang terdapat di dalamnya
-Kemudian masukkan identitas seperti nomor peserta, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, dan provinsi
-Lalu masukkan 'Kode keamanan seperti yang telah terdapat di dalamnya
-Jika dirasa telah mencukupi maka kemudian maka dapat melakukan pilih menu 'Lanjutkan'
Baca Juga: Cara Daftar PPDB Madrasah DKI 2022 Jenjang MIN, MTSN, MAN Lengkap dengan Syarat dan PDF Juknis
Setelah itu, kemudian maka dapat melakukan proses cetak tanda bukti penganjuan akun, sehingga nantinya dapat melakukan proses untuk aktivasi setelah menganjukan akun.
Pada proses aktivasi akun atau PIN yang didapatkan setelah ajukan akun tersebut, maka dapat mengikuti berbagai tahapan setelahnya yaitu seperti memilih sekolah yang akan didaftarkan.
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai cara pengajuan akun lengkap dengan berbagai syarat dalam PPDB DKI Jakarta 2022 untuk SMP yang telah dapat dilakukan hari ini.***