SELAMAT BLT 2 Juta Non PIP Kemdikbud Januari 2024 Cair ke Pemilik NIK NISN Ini, Cek Tak di pip.kemdikbud.go.id

27 Januari 2024, 10:37 WIB
Selamat pemilik NIK NISN ini dapat BLT Rp 2 juta non PIP Kemdikbud Januari 2024, begini cara cek online daftar penerima tanpa pip.kemdikbud.go.id. /Pixabay/iqbalnuril

BERITA DIY - SELAMAT BLT Rp 2 juta non PIP Kemdikbud Januari 2024 cair ke pemilik NIK NISN ini. Simak cara cek online daftar penerima tanpa pip.kemdikbud.go.id, di sini.

PIP Kemdikbud sudah mulai cair pada Januari 2024 ini untuk siswa SD dengan nominal Rp 450 ribu, siswa SMP dengan nominal Rp 750 ribu, dan siswa SMA dengan nominal Rp 1,8 juta.

PIP Kemdikbud Januari 2024 ini diberikan kepada siswa pemilik NIK dan NISN yang terdaftar di link pip.kemdikbud.go.id, dengan status "SK Nominasi" atau "SK Pemberian".

Sementara itu, siswa pemilik NIK dan NISN yang tidak terdaftar di pip.kemdikbud.go.id tidak perlu khawatir karena mereka masih bisa dapat uang dengan nominal yang lebih besar.

Baca Juga: SELAMAT Pemilik NIK KTP Ini Dapat Uang Rp 1,8 Juta Tanpa Cek PIP Kemdikbud Januari 2024 di pip.kemdikbud.go.id

Siswa masih bisa dapat BLT Rp 900 ribu sampai Rp 2 juta dari bantuan lain selain PIP Kemdikbud 2024, yakni dari Bansos PKH, asalkan memenuhi syarat.

Lantas, siapa saja pemilik NIK NISN yang bisa dapat BLT Rp 2 juta non PIP Kemdikbud Januari2 204 ini?

BLT Rp 900 ribu - 2 juta ini akan diberikan kepada pemilik NIK NISN yang nama mereka terdaftar sebagai penerima Bansos PKH di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.

Agar bisa terdaftar di dua kanal tersebut, pemilik NIK NISN harus berasal dari keluarga miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan tidak tergolong beberapa golongan ini:

1. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).

2. Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Baca Juga: Selamat Siswa Tak Dapat PIP Kemdikbud Januari 2024 Bisa Ambil BLT 2 Juta, Daftar Tak di pip.kemdikbud.go.id

3. Aparatur Sipil Negara (ASN).

4. Orang kaya raya.

5. Warga Negara Asing (WNA).

BLT Rp 2 juta non PIP Kemdikbud Januari 2024 atau Bansos PKH ini diberikan secara bertahap, yakni setiap 3 bulan sekali, melalui BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan Kantor Pos.

Cara Daftar BLT Rp 2 Juta Non PIP Kemdikbud Januari 2024

Berikut 3 cara daftar jadi penerima Bansos PKH tanpa perlu cek pip.kemdikbud.go.id:

1. Melalui Kepala Desa

Mengajukan diri ke kantor kelurahan agar diusulkan masuk ke DTKS, dengan membawa KTP dan KK. Setelah itu pemerintah desa akan melakukan musyawarah dan mengusulkan nama pemilik NIK NISN ke dinas sosial.

Baca Juga: CAIR Rp 1,8 Juta! Ini Cara Dapat PIP Kemdikbud 2024 Tanpa KIP agar NIK NISN Terdaftar di pip.kemdibud.go.id

2. Melalui link DTKS

Para pemilik NIK NISN bisa daftar jadi penerima Bansos PKH dengan megisi form online yang tersedia di link DTKS yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat.

Salah satu contohnya adalah dtks.jakarta.go.id yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

3. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Download aplikasi buatan Kemensos RI ini di Play Store atau App Store. Setelah itu buat akun dan ajukan diri melalui menu "Daftar Usulan.

Para pemilik NIK NISN yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH akan dapat uang BLT Rp 900 ribu (siswa SD), Rp 1,5 juta (siswa SMP), dan Rp 2 juta (siswa SMA).

Baca Juga: SELAMAT PIP Kemdikbud 2024 Sudah Cair Rp 1,8 Juta ke Siswa Kategori Ini, Cek pip.kemdikbud.go.id Lewat HP

Cara Cek Penerima BLT Rp 2 Juta Non PIP Kemdikbud Januari 2024

Cara cek penerima BLT Rp 2 juta non PIP Kemdikbud Januari 2024 atau Bansos PKH ini bukan melalui link pip.kemdikbud.go.id, namun di dua kanal berikut ini:

1. Via cekbansos.kemensos.go.id

  • Buka link tersebut kemudian masukkan alamat, nama lengkap, dan kode huruf di layar. Setelah itu klik "Cari Data".

2. via Aplikasi Cek Bansos

  • Login ke aplikasi tersebuut dan pilih menu "Cek Bansos. Setelah itu lakukan pengecekan dengan cara yang sama seperti di cekbansos.kemensos.go.id.

Itulah pemilik NIK NISN yang dapat BLT Rp 2 juta non PIP Kemdikbud Januari 2024 dan cara cek online daftar penerima tanpa pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler