BERITA DIY - Informasi input NISN NIK PIP di pip.kemdikbud.go.id, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK segera ambil bantuan uang tunai Rp1 juta di BRI BNI sebelum hangus.
Puslapdik Kemendikbudristek RI resmi memperpanjang batas aktivasi rekening PIP hingga akhir bulan ini, jadi siswa segera input NISN NIK di pip.kemdikbud.go.id.
Nantinya siswa SD - SMA juga bisa segera ambil uang bantuan Rp1 juta di BRI BNI agar bantuan tidak hangus dan gagal untuk dicairkan.
Tetapi perlu diketahui bahwa hal ini khusus bagi siswa penerima PIP tahun sebelumnya yang belum melakukan aktivasi rekening.
Pasalnya bantuan PIP akan hangus dan dikembalikan ke kas negara jika siswa tidak menghiraukan himbauan dari pemerintah.
Nah, pertama siswa perlu untuk input NIK dan NISN di laman milik Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id.
Lalu pastikan bawa kalian menerima SK Nominasi 2023 dan belum melakukan pembukaan rekening SimPel penerimaan PIP.
Kemudian siswa bisa menemui pihak sekolah untuk mendapatkan surat pengantar aktivasi rekening PIP di bank BRI atau BNI sesuai dengan arahan kepala sekolah.
Selanjutnya siswa mendatangi bank penyalur pada jam operasional dengan mengenakan seragam sekolah bersama dengan orang tua atau wali.
Sedangkan untuk berkas persyaratan aktivasi rekening PIP, siswa perlu membawa surat pengantar dari kepala sekolah, fotokopi KK, KTP orang tua, dan tanda pengenal siswa.
Petugas bank akan memberikan arahan untuk mengisi formulir pembukaan rekening, dan tak berselang lama siswa akan diberikan buku rekening serta kartu debit ATM jika ada.
Nantinya siswa bisa melakukan pencairan bantuan PIP dengan nominal maksimal Rp1 juta bagi yang duduk di bangku SMA.
Sedangkan siswa SD dan SMP akan menerima bantuan PIP dengan nominal mulai dari Rp225 ribu hingga Rp750 ribu sesuai dengan kelas.
Perlu diingat bahwa batas akhir melakukan aktivasi rekening PIP yakni tanggal 31 Januari 2024.
Dengan begitu pastikan bahwa memang siswa berhak menerima uang PIP dengan cara berikut, agar bantuan tidak gagal untuk dicairkan.
Cara Cek Penerima PIP
1. Cari laman pip.kemdikbud.go.id
2. Isikan NISN dan NIK siswa
3. Isikan hasil penjumlahan
4. Klik "Cari Penerima PIP"
Apabila siswa terlambat mengetahui sebagai penerima PIP, dan melakukan aktivasi rekening setelah tanggal 31 Januari 2024, maka bantuan akan gagal untuk didapatkan.
Demikianlah info input NISN NIK PIP di pip.kemdikbud.go.id, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK segera ambil bantuan uang tunai Rp1 juta di BRI BNI sebelum hangus.***