Uang Bantuan PIP 2023 Bisa Hangus! Cara Aktivasi Rekening, Cek Daftar Penerima PIP Kemdikbud di Link Ini

27 Mei 2023, 19:00 WIB
Ilustrasi - Uang bantuan PIP 2023 bisa hangus, ini cara aktivasi rekening untuk pencairan Rp1 juta, dan cek daftar penerima bantuan PIP kemdikbud. /Tangkap layar Instagram.com/@sobatpip

BERITA DIY - Berikut informasi uang bantuan PIP 2023 bisa hangus, ini cara aktivasi rekening untuk pencairan Rp1 juta, dan cek daftar penerima bantuan PIP kemdikbud di link ini.

Bantuan uang Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 kembali dicairkan untuk siswa sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat.

Uang bantuan PIP Kemdikbud 2023 yang bisa cair sampai Rp1 juta ini diketahui bisa hangus karena apa cek di sini.

Sebagai informasi, penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 yang memenuhi syarat bisa di cek melalui link pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Gawat! Uang PIP Kemdikbud 2023 Bisa Dikembalikan ke Kas Negara! Cepat Lakukan Ini agar Dana Rp 1 Juta Cair

Jika sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023, bisa segera lakukan aktivasi dan konfirmasi ke pihak sekolah.

Selain di link pip.kemdikbud.go.id, daftar penerima uang bantuan PIP Kemdikbud 2023 juga bisa dilihat melalui pihak sekolah.

Mengutip dari laman Kemdikbud, uang bantuan PIP 2023 bisa hangus jika siswa sekolah yang sudah terdaftar di pip.kemdikbud.go.id tidak mencairkan uangnya.

Selanjutnya uang bantuan yang tidak dicairkan dalam jangka waktu yang ditentukan Kemdikbud maka dana PIP 2023 akan dikembalikan ke Kas Negara.

Baca Juga: Maaf Bantuan PIP 2023 Termin 2 Batal Cair ke Siswa Pemilik NISN Ini, Cek Penerima Terbaru ke SINI

Besaran Dana Bantuan PIP Kemdikbud

Terkait besaran dana bantuan dari PIP Kemdikbud ini akan dibagi sesuai dengan jenjang sekolah penerima. Berikut ini pembagian dana PIP Kemdikbud:

- SD dan sederajat: Rp 450 ribu per tahun
- SMP dan sederajat: Rp 750 ribu per tahun
- SMA dan sederajat: Rp 1 juta per tahun.

Selanjutnya untuk cek nama penerima bantuan PIP Kemdikbud secara online bisa melalui link pip.kemdikbud.go.id, berikut caranya:

  • Buka laman pip.kemdikbud.go.id
  • Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
  • Isi data NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang ada pada kolom
  • Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Sebagai tambahan informasi, peserta didik atau orang tua/ wali siswa akan diminta mengisi formulir pembukaan rekening SimPel yang disediakan bank penyalur.

Baca Juga: Catat! Ternyata Ini Penyebab Gagal Jadi Penerima PIP Kemdikbud 2023, Cek NISN Siswa Login pip.kemdikbud.go.id

Cara Aktivasi Rekening

Sedangkan untuk aktivasi rekening PIP Kemdikbud SimPel di bank BRI (SD dan SMP), BNI (SMA dan SMK) dan BSI khusus wilayah Aceh.

- Datang ke bank (BNI, BRI dan BSI) yang sudah bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbud

- Membuat surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah

- Siapkan identitas KTP/Kartu pelajar baik siswa atau wali siswa.

- Mengisi formulir pembuatan rekening Simpel PIP

Cara Usul Nama Jadi Penerima PIP

Peserta pada lembaga satuan pendidikan baik formal, nonformal, kursus atau lainnya bisa lakukan hal di bawah ini untuk mengusulkan nama.

- Jika siswa tidak punya KIP, bisa daftar dengan KKS atau SKTM.

- Siswa mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa KKS orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Apabila tidak memiliki KKS, bisa meminta SKTM dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.

Baca Juga: SELAMAT Siswa Bisa Dapat BLT Rp 2 Juta Tanpa Cek PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id, Begini Caranya

Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

Pastikan data siswa seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan lainnya sesuai dengan yang ada pada NISN.

Kemudian sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.

Demikian informasi uang bantuan PIP 2023 bisa hangus, ini cara aktivasi rekening untuk pencairan Rp1 juta, dan cek daftar penerima bantuan PIP kemdikbud di link ini.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler