BERITA DIY - Ketahui apakah mimpi basah dapat membatalkan puasa atau tidak, lengkap dengan dalil dan penjelasannya.
Sebelum itu, ketahui terlebih dahulu apa itu mimpi basah dan bagaimana efek mimpi basah terhadap seseorang yang berpuasa.
Mimpi basah adalah kejadian ketika seseorang mengalami orgasme atau ejakulasi saat tidur.
Kondisi ini seringkali terjadi pada laki-laki yang belum menikah atau yang menjalani puasa di bulan Ramadhan.
Ada beberapa pandangan yang berbeda mengenai apakah mimpi basah dapat membatalkan puasa atau tidak.
Menurut NU Jatim yang dikutip pada Selasa, 4 April 2023, mimpi basah tidak membatalkan puasa.
Hal itu lantaran mimpi basah terjadi tanpa disengaja dan tidak dapat dihindari oleh seseorang.
Oleh karena itu, mimpi basah tidak dapat dianggap sebagai perbuatan yang sengaja dilakukan untuk membatalkan puasa.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Ampunan di Bulan Ramadhan Meraih Berkah Puasa
NU Jatim juga mengutip sebuah hadist dari Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Tidaklah pahala berkurang karena mimpi."
Hal ini menunjukkan bahwa seseorang tidak akan kehilangan pahala puasa hanya karena mengalami mimpi basah.
Beberapa ulama mengatakan bahwa mimpi basah dapat membatalkan puasa jika ejakulasi terjadi karena sengaja.
Ejakulasi yang diakibatkan karena memikirkan hal yang merangsang atau jika seseorang menggosok-gosok kemaluannya saat tidur itu dapat membatalkan puasa.
Meskipun terdapat pandangan yang berbeda-beda, penting untuk diingat bahwa puasa memiliki makna yang lebih dalam daripada sekedar menahan diri dari makan dan minum.
Puasa juga merupakan waktu untuk membersihkan diri dari dosa dan kesalahan, serta untuk meningkatkan kesadaran dan keimanan kepada Allah SWT.
Dalam kesimpulannya, mimpi basah dapat membatalkan puasa jika ejakulasi terjadi karena sengaja memikirkan hal yang merangsang atau jika seseorang menggosok-gosok kemaluannya saat tidur.
Baca Juga: Contoh Kultum Tentang Perintah Puasa Ramadhan, Menjalankan Ibadah dan Dalil Diwajibkan Puasa
Dalil tentang Mimpi Basah
Dalam Islam, tidak terdapat dalil secara eksplisit mengenai mimpi basah. Namun, terdapat beberapa hadist yang berkaitan dengan masalah ini.
Salah satu hadis yang sering dikutip dalam konteks ini adalah hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Tidaklah pahala berkurang karena mimpi."
Hal ini menunjukkan bahwa seseorang tidak akan kehilangan pahala puasa atau ibadah lainnya hanya karena mengalami mimpi basah.
Selain itu, ada beberapa hadist yang menyebutkan pentingnya menjaga kemaluan. Sebagai contoh, Rasulullah SAW pernah bersabda:
"Barangsiapa yang menjamin (memelihara) apa yang ada di antara dua tulang kakinya (yaitu kemaluannya) dan lidahnya, maka aku menjamin untuknya surga."
Hal ini menunjukkan bahwa menjaga kemaluan merupakan bagian penting dari keimanan dan dapat memberikan keberkahan dalam hidup seseorang.
Dalam Islam, seseorang diwajibkan untuk menjaga kemaluannya dan menghindari hal-hal yang dapat memicu gairah seksual yang berlebihan.
Namun, jika seseorang mengalami mimpi basah tanpa sengaja, hal ini tidak dianggap sebagai dosa atau pelanggaran, karena mimpi basah terjadi di luar kendali seseorang.
Oleh karena itu, mimpi basah tidak membatalkan puasa atau ibadah lainnya selama terjadi tanpa disengaja.
Demikian informasi mengenai apakah mimpi basah dapat membatalkan puasa, dalil, dan cara mengatasinya.***