Alur, Syarat, dan Cara Daftar PPG Prajabatan 2022 melalui SIMPKB dengan Mudah dan Cepat

4 Juni 2022, 15:32 WIB
Alur, syarat, dan cara daftar serta informasi lengkap PPG Prajabatan 2022 di ppg.kemdikbud.go.id melalui akun SIMPKB dengan mudah dan cepat. / Tangkap Layar ppg.kemdikbud.go.id

BERITA DIY – Simak informasi alur, syarat, dan cara daftar PPG Prajabatan 2022 dalam laman ppg.kemdikbud.go.id melalui akun SIMPKB dengan mudah dan cepat.

Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2022 telah resmi dibuka pada Rabu, 1 Juni 2022 kemarin hingga Kamis, 30 Juni 2022 mendatang.

Pembukaan PPG Prajabatan 2022 bisa diakses melalui laman ppg.kemdikbud.go.id dengan menggunakan akun SIMPKB yang sudah terverifikasi dan memiliki data yang lengkap. 

Baca Juga: Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Dibuka, Simak Kuota, Tahap Seleksi dan Jadwal Pelaksanaan

Perlu diperhatikan juga untuk para calon tenaga pendidik yang ingin mendaftar PPG Prajabatan 2022 bahwa ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar program ini. Salah satunya adalah tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan atau Dapodik. 

Dikutip dari Pengumuman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, berikut merupakan syarat lengkap Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  3. Berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
  4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
  5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)
  6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)
  7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)
  8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri)
  9. Menandatangani pakta integritas
  10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara

Baca Juga: Pengumuman Seleksi Calon Mahasiswa PPG 2022, Syarat dan Cara Daftar di Link ppg.kemdikbud.go.id

Sementara itu, kuota nasional Program PPG Prajabatan Tahun 2022 dibuka untuk 40.000 mahasiswa dengan 15 bidang studi yang dibuka, yaitu:

  1. Guru Kelas SD
  2. Bahasa Indonesia
  3. Matematika
  4. Guru Kelas TK
  5. Pendidikan Luar Biasa
  6. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
  7. Bahasa Inggris
  8. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  9. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
  10. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
  11. Sejarah
  12. Ekonomi
  13. Biologi
  14. Kimia
  15. Fisika

Baca Juga: Jadwal dan Cara Cetak Kartu Peserta PPG Guru Dalam Jabatan, Sudah Bisa Hari Ini atau Diundur?

Masa Perkuliahan PPG Prajabatan Tahun 2022

Program PPG Prajabatan akan dilaksanakan dengan durasi selama dua semester, dengan biaya pendidikan tiap semesternya sebesar Rp 8,5 juta. Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi sebagai mahasiswa PPG Prajabatan 2022 akan diberikan beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp 17 juta yang bisa digunakan untuk perkuliahan selama dua semester atau satu tahun pelajaran.

Alur Tahap Seleksi PPG Prajabatan Tahun 2022

Untuk bisa lolos sebagai mahasiswa PPG Prajabatan 2022, pelamar harus melewati beberapa tahap tes seleksi dengan berbagai tes, yaitu:

Baca Juga: Daftar Perguruan Tinggi yang Selenggarakan PPG 2022, Lengkap dengan Link Web Kampus dan Jadwal Seleksi

  1. Tahap Seleksi Administrasi, yaitu proses penyeleksian kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB)
  2. Tes Substantif yang meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar (TKD) Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring atau offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Tes ini sendiri akan dilakukan dengan menggunakan komputer atau Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK)
  3. Tes wawancara yang bertujuan untuk mengetahui kompetensi calon pelamar secara personal dan profesional yang dilakukan secara online melalui media virtual meeting.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Akademik PPG Tahap I Diundur Kapan? Jadwal Perubahan Seleksi PPG Tahap II

Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi

Berikut merupakan tata cara pendaftaran dan seleksi untuk mengikuti PPG Prajabatan 2022 melalui laman SIMPKB:

  1. Calon mahasiswa wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif.
  2. Calon mahasiswa melakukan pendaftaran awal melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id, kemudian memilih menu “daftar PPG Prajabatan Tahun 2022”.
  3. Calon mahasiswa membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB.
  4. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email meliputi:
  5. Biodata diri;
  6. Data kemahasiswaan;
  7. Bidang studi PPG;
  8. Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan dalam bidang pendidikan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;
  9. Pilihan lokasi tempat pelaksanaan tes substantif secara luring;
  10. Mengisi pertanyaan esai;
  11. Mengunggah dokumen antara lain:
  12. Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih dan berdasi) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.
  13. Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah)
  14. Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.
  15. Verifikasi data IPK dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier, maka wajib mengisi pertanyaan esai pada angka 4 poin f. Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.
  16. Calon mahasiswa melakukan pembayaran biaya untuk mengikuti tes substantif setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan lanjut untuk proses penempatan lokasi TUK tes substantif.

Baca Juga: Cara Cek dan Link Pengumuman Hasil PPG 2022 Tahap Administrasi Hari ini, Segera Login ppg.kemdikbud.go.id

Demikian informasi mengenai informasi alur, syarat, dan cara daftar PPG Prajabatan 2022 dalam akun SimPKB dengan mudah dan cepat dengan menggunakan akun SIMPKB di laman ppg.kemdikbud.go.id.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler