Jadwal dan Cara Cetak Kartu Peserta PPG Guru Dalam Jabatan, Sudah Bisa Hari Ini atau Diundur?

- 12 Maret 2022, 14:15 WIB
Jadwal dan cara cetak kartu peserta PPG dalam Jabatan 2022. Setelah selesai seleksi administrasi, seleksi akademik akan dibuka.
Jadwal dan cara cetak kartu peserta PPG dalam Jabatan 2022. Setelah selesai seleksi administrasi, seleksi akademik akan dibuka. /Instagram.com/@ladresseparis.agency

BERITA DIY - Simak jadwal dan cara cetak Kartu Peserta PPG Dalam Jabatan 2022 untuk guru. Setelah selesai seleksi administrasi, PPG Dalam Jabatan kini masuk seleksi akademik.

Bagi bapak dan ibu guru yang sudah dinyatakan lolos seleksi akademik PPG Dalam Jabatan pada 7 Maret 2022 silam, sebenarnya cetak Kartu Peserta sudah bisa dilakukan hari ini, Sabtu, 12 Maret 2022.

Namun, pihak panitia ternyata memberikan pengumuman terbaru bahwa jadwal cetak Kartu Peserta seleksi akademik PPG Dalam Jabatan diundur hingga waktu yang tidak ditentukan.

Baca Juga: Cek Cara Mangaitkan Akun Belajar.id ke SIMPKB untuk PPG Guru 2022 Usai Edaran Dirjen GTK

"Jadwal cetak Kartu Peserta serta jadwal persiapan dan pelaksanaan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan diundur dalam waktu yang tidak ditentukan," demikian tertulis dalam rilis panitia di website ppg.kemdikbud.go.id pada 11 Maret 2022 lalu.

Namun, tak ada salahnya jika para peserta memerhatikan tata cara cetak Kartu Peserta seleksi akademik PPG Dalam Jabatan agar tidak keteteran saat jadwal tes seleksi terbaru dirilis.

Masa cetak Kartu Peserta PPG Dalam Jabatan sedianya berlangsung hingga esok hari, Minggu, 13 Maret 2022. Selanjutnya, panitia akan membuat grup WhatsApp peserta sehari setelahnya.

Baca Juga: Cara Menautkan SIMPKB dengan Akun Belajar Id, Login Link Berikut untuk Daftar Akun Belajar.id: Bisa untuk PPG

Proses seleksi akademik PPG Dalam Jabatan akan dilangsungkan secara daring per wilayah. Maka itu, bapak dan ibu Guru yang mengikuti tes akademik harus men-download aplikasi seleksi.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x