Daftar Mobil Baru Harga di Bawah Rp 100 Juta Jika Pajak 0 Persen, Ada yang Cuma Rp 76 Juta

- 1 Oktober 2020, 14:46 WIB
HONDA Brio RS
HONDA Brio RS /Dok. HPM

BERITA DIY - Kementerian Perindustrian mengusulkan penghapusan pajak kendaraan baru kepada Kementerian Keuangan. Jika usulan ini diterima dan pajak kendaraan 0 persen, maka ada beberapa mobil baru yang harganya di bawah Rp 100 juta.

Dilansir dari Portal Surabaya, saat ini beban pajak yang dikenakan untuk kendaraan baru mencapai Rp 40 persen.

Baca Juga: Masih Dibuka! Ini Cara Daftar dan Syarat Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Datang ke Kantor Ini

Jika penghapusan pajak ini terealisasi, ada beberapa harga mobil yang harganya terbilang sangat murah dibandingkan harga sebelumnya.

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji BPJS Sudah Cair ke 10 Juta Karyawan: Belum Ditransfer? Lapor dan Cek di Sini

Baca Juga: Siap-Siap! BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Cair Bulan Ini, Begini Cara Lapor Jika Tidak Dapat

Berikut ini daftar harga mobil di bawah Rp 100 juta jika pajak kendaraan baru 0 persen seperti diberitakan Portal Surabaya sebelumnya dengan judul: Wow!!! Pajak 0 Persen, 5 Mobil Keluarga Ini Harganya Turun sampai Rp 76 Juta

Baca Juga: Daftar Harga Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta - Oktober 2020: Yaris hingga Rush

1. Daihatsu Ayla

Harga normal Daihatsu New Ayla seri 1.0 D MT MC adalah Rp 102,15 juta, apabila kebijakan tersebut diterapkn maka harganya menjadi Rp 76,61 juta.

Baca Juga: Hore! Bansos BLT Rp 500 Ribu Non PKH Cair ke 9 Juta KK, Begini Cara Cek Dapat atau Tidak

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Sudah Cair 87 Persen, Cek Namamu Dapat atau Tidak di Link Ini

Baca Juga: Hotman Paris Minta Pasien Covid-19 Disuntik Remdesivir, Obat Corona dari Amerika

2. Honda Brio Harga Rp 87 juta.

Jika kebijakan relaksasi pajak kendaraan baru resmi diberlakukan, Honda Brio akan mengalami penurunan harga yang sangat drastis. Untuk seri paling rendah, Honda Brio S M/T harga normalnya Rp 146 juta, bisa turun menjadi Rp 87,6 juta.

3. Daihatsu Sigra Rp 89,6 juta.

Daihatsu Sigra 1.0 MT MC seri tenrendah dari mobil Daihatsu Sigra jika harga normalnya Rp 119,5 juta, mobil ini hanya akan dibanderol seharga Rp 89,6 juta.

Baca Juga: Joe Biden Sebut Insya Allah dan Donald Trump Badut di Debat Capres AS, Begini Kejadiannya

4. Suzuki Karimun Wargon.

Mobil Suzuki Karimun Wargon R GA harga normalnya mencapai Rp 120,5 juta. Dengan adanya relaksasi pajak kendaraan baru, mobil ini akan dijual sekitar Rp 90,3 juta.

Baca Juga: Daftar Harga Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta - Oktober 2020: Yaris hingga Rush

5. Wuling Confero Rp 90,4 juta

Wuling adalah mobil keluaran China, Wulinh Conero S 1.5 MT Doubel Blower untuk harga normalnya sebesar Rp 150,8 juta. Namun jika kebijakan relaksasi pajak diterapkan, mobil ini akan berada diangka Rp 90,48 juta.

Baca Juga: Cara Cek Dapat Bantuan Bansos BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH atau Tidak dan Syarat agar Cair

Hingga saat ini kementerian Keuangan masih melakukan pertimbangan terkait usulan Kementerian Perindustrian. Dengan harapan mengurangi angka pengangguran karena mandeknya industri otomotif di Indonesia.**** (Suhermanto/Portal Surabaya)

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x