BERITA DIY - Simak cara pemesanan online uji emisi untuk motor dan mobil di wilayah Jakarta, cek daftar lokasi dan harga di sini.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai memberlakukan tilang emisi baik untuk kendaraan sepeda motor maupun mobil.
Operasi tilang emisi tersebut merupakan bagian dari upaya menekan tingkat polusi udara yang terjadi di Jakarta.
Oleh karena itu, bagi setiap kendaraan bagi sepeda motor maupun mobil diharapkan untuk melakukan uji emisi terlebih dahulu.
Baca Juga: Sanksi Tilang Uji Emisi di Jakarta Mulai Berlaku, Cek Lokasi dan Denda untuk Motor Mobil
Dilansir dari ujiemisi.jakarta.go.id, uji emisi adalah proses pengujian kinerja kendaraan bermotor untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran mesin kendaraan bermotor.
Umumnya uji emisi dapat dilakukan di kantor DLH, bengkel uji emisi, maupun kios uji emisi.
Setelah uji emisi, jika lolos maka akan mendapatkan sertifikat yang berlaku selama satu tahun.
Lantas bagaimana cara uji emisi? Apakah bisa dilakukan pemesanan secara online? Serta dimana lokasi dan berapa harga uji emisi tersebut?