Apakah Motor 1000 CC Bisa Masuk Tol, Mulai Kapan? Ini Rencana Kebijakan Motor Boleh Lewat Tol

- 10 Februari 2023, 17:27 WIB
Apakah motor 1000CC sudah bisa masuk Tol dan bagaimana rencana kebijakan motor boleh lewat Tol? Cek di sini.
Apakah motor 1000CC sudah bisa masuk Tol dan bagaimana rencana kebijakan motor boleh lewat Tol? Cek di sini. /PIXABAY/ jagaha

(1a) Pada jalan tol dapat dilengkapi dengan jalur jalan tol khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

(2) Kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikelompokkan berdasarkan jenis angkutan dan tonasenya.

(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (1a) ditetapkan oleh Menteri.

Adapun sesuai dengan Pasal 38 ayat (1a), tertulis bahwa kendaraan roda dua dapat melewati jalan tol yang memiliki jalur khusus. Pasal tersebut merupakan revisi dari Pasal 38 PP Jalan Tol.

Baca Juga: Pembebasan Lahan Tol Jogja - Bawen di Magelang Sampai Mana? Ini Progres Konstruksi Terbaru

Sebelumnya pada PP Nomor 15 Tahun 2005 hanya mengatur, jalan tol diperuntukkan kendaraan roda empat atau lebih.

Jalur khusus yang dimaksud adalah yang terpisah dari jalur kendaraan roda empat atau lebih.

Sejauh ini Indonesia hanya memiliki satu jalan tol dengan jalur khusus yang memungkinkan untuk dilintasi pengendara kendaraan roda dua, yaitu Tol Bali-Mandara.

Selain itu, belum ada jalan Tol di Indonesia yang bisa dimasuki oleh pengendara roda dua.

Itulah informasi apakah motor 1000CC bisa masuk Tol dan rencana kebijakan motor boleh lewat Tol.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x