Cara Mengurus Balik Nama Motor dan Mobil Gratis 2022 Syarat KTP dan STNK Kendaraan Bekas Tanpa Biaya

- 2 November 2022, 13:11 WIB
Ini cara mengurus balik nama motor dan mobil tanpa biaya atau gratis syarat KTP untuk kendaraan bekas dalam program pemutihan pajak kendaraan hingga Desember 2022 di Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Ini cara mengurus balik nama motor dan mobil tanpa biaya atau gratis syarat KTP untuk kendaraan bekas dalam program pemutihan pajak kendaraan hingga Desember 2022 di Jawa Barat dan DKI Jakarta. /Tangkap layar jakarta.go.id

Cek syarat balik nama kendaraan gratis di Jawa Barat

Adapun syarat balik nama motor dan mobil tidak perlu menggunakan KTP pemilik lama untuk kendaraan bekas.

Berikut syarat balik nama kendaraan di Jawa Barat:

Anda wajib membawa sejumlah dokumen persyaratan balik nama motor mobil, antara lain:

- KTP pemilik baru

- BPKB asli

- STNK asli

- SKKP/SKPD terakhir

- Bukti pengalihan kepemilikan

- Kendaraan wajib dihadirkan di Samsat sebagai bukti cek fisik kendaraan

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x