Cek Biaya Pembuatan Pelat Nomor Cantik Kombinasi Angka dan Huruf Tertentu

- 28 Oktober 2022, 19:30 WIB
Cek cara membuat pelat nomor kendaraan sesuai aturan dan biaya pembuatan pelat nomor cantik kombinasi angka dan huruf tertentu.
Cek cara membuat pelat nomor kendaraan sesuai aturan dan biaya pembuatan pelat nomor cantik kombinasi angka dan huruf tertentu. /kepripost.com/Zaki Setiawan

BERITA DIY - Banyak yang mencari mengenai biaya pembuatan pelat nomor cantik dan aturan pelat nomor kendaraan di Indonesia agar bisa modifikasi.

Tiap kendaraan bermotor wajib punya nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) atau pelat nomor ranmor.

Isi dari pelat nomor adalah kombinasi dari angka dan huruf yang berfungsi menunjukkan identitas kendaraan bermotor.

Adapun kombinasai alfanumerik pelat nomor kendaraan ditentukan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Daftar Pelat Nomor RI 2022, Ini Kode Kendaraan Presiden hingga Para Menteri Lengkap

Peraturan mengenai pelat nomor kendaraan tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Masa aktif pelat nomor kendaraan adalah 5 tahun dengan sekali permohonan NRKB yang disetujui.

Lantas, bagaimana cara membuat pelat nomor cantik untuk kendaraan dan berapa biaya pelat nomor kendaraan di Indonesia sesuai aturan?

Cara dan biaya pembuatan pelat nomor cantik untuk kendaraan bermotor

Peraturan mengenai biaya pembuatan pelat nomor cantik kendaraan tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara.

Baca Juga: Kode Plat RFS, RFH, RFP, RFD, RFL, RFU, hingga RFQ Pelat Nomor Mobil untuk Siapa?

Dengan rincian biaya pelat nomor cantik atau NKRB Pilihan antara lain:

1. NRKB Pilihan untuk satu angka

- Tidak ada huruf di belakang angka (blank): Rp 20 juta per penerbitan.

- Ada huruf di belakang angka: Rp 15 juta per penerbitan.

2. NRKB pilihan untuk dua angka

- Tidak ada huruf di belakang angka (blank): Rp 15 juta per penerbitan.

- Ada huruf di belakang angka: Rp 10 juta per penerbitan.

Baca Juga: Daftar Pelat Nomor RI 2022 Kode Kendaraan Presiden dari RI 14, R1 17, RI 24 hingga R1 41 2022 Mobil Siapa?

3. NRKB pilihan tiga angka

- Tidak ada huruf di belakang angka (blank): Rp 10 juta per penerbitan.

- Ada huruf di belakang angka: Rp 7,5 juta per penerbitan.

4. NRKB pilihan untuk empat angka

- Tidak ada huruf di belakang angka (blank): Rp 7,5 juta per penerbitan.

- Ada huruf di belakang angka: Rp 5 juta per penerbitan.

Kemudian juga ada tambahan syarat pengisian formulir permohonan dan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak NRKB Pilihan atau pelat nomor kencaraan.

Baca Juga: Cara Ganti Warna Pelat Nomor Kendaraan Hitam Jadi Putih, Serta Daftar Warna yang Mulai Berlaku pada 2022

Jika masa aktif pelat nomor cantik habis dan tidak dilanjutkan, kendaraan bermotor akan diberikan NKRB sesuai aturan.

Demikian cara membuat pelat nomor kendaraan sesuai aturan dan biaya pembuatan pelat nomor cantik kombinasi angka dan huruf tertentu.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah