PT Korindo Buka Suara soal Perusahaan Korea Selatan Bakar Lahan di Papua untuk Perluasan Lahan Sawit

- 13 November 2020, 20:03 WIB
Ilustrasi kebakaran hutan: Perusahaan Korindo diduga telah sengaja membakar hutan Papua seluas Kota Seoul untuk bisnis perkebunan kelapa sawit.
Ilustrasi kebakaran hutan: Perusahaan Korindo diduga telah sengaja membakar hutan Papua seluas Kota Seoul untuk bisnis perkebunan kelapa sawit. //Pixabay//skeeze

Baca Juga: Dibangun Mulai Agustus 2021, Tol Yogya - Bawen Ditarget Selesai di 2023! Rutenya Lewat Borobudur

Temuan FSC tersebut memperkuat hasil investigasi yang sebelumnya telah dilakukan oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Merauke dengan Nomor Surat 522.2/0983 tertanggal 24 Agustus 2016 yang menyatakan bahwa pembukaan lahan dilakukan secara mekanis dan tanpa bakar.

Selain kedua hasil investigasi tersebut, terdapat juga surat dari Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian LHK RI Nomor S.43/PHLHK/PPH/GKM.2/2/2017 tanggal 17 Februari 2017 yang menyatakan bahwa anak perusahaan Korindo Group yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit tidak melakukan illegal deforestation dan telah memperoleh izin pelepasan kawasan hutan dari Menteri LHK.

Baca Juga: Link Daftar Online Bantuan UMKM 15 Daerah di Jawa dan Cara Cek BPUM di Eform BRI Dapat Rp 2,4 Juta

Perusahaan menegaskan bahwa Korindo Group adalah perusahaan yang telah berdiri di Indonesia sejak tahun 1969 dan konsisten berkontribusi dalam membantu perkembangan dan kemajuan rakyat Indonesia, khususnya di daerah Papua.

Hal itu terwujud nyata dalam beragam aksi, kegiatan, serta fasilitas yang telah perusahaan berikan untuk mempermudah kehidupan masyarakat pedalaman.

Perusahaan mengeklaim telah mendedikasikan sebanyak $14,000,000 (periode tahun 2014—2019) demi kontribusi sosial dalam segala bidang di Papua.***

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah