4 Cara Buat Cek Tagihan Listrik PLN pakai HP via Applikasi, Situs, Telepon, dan SMS

- 20 Oktober 2020, 21:45 WIB
PLN menurunkan tarif untuk tujuh golongan pelanggan.
PLN menurunkan tarif untuk tujuh golongan pelanggan. /PLN

BERITA DIY -  Pasokan listrik yang disediakan di Indonesia disediakan dari perusahaan milik negara, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Sebagai seorang konsumen tentu saja setiap bulannya mendapat tagihan yang harus dibayarkan supaya listrik di rumah tetap disalurkan.

Kemudahan di era serba online sekarang, konsumen tak perlu repot lagi datang ke kantor PLN hanya untuk menanyakan besaran tagihan listrik. Lewat empat cara ini konsumen bisa mengecek berapa banyak besaran yang dikeluarkan setiap bulannya.

Ada baiknya sebagai seorang konsumen mengetahui status pelanggan yang digunakan di rumah menggunakan prabayar atau pascabayar.

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini Selasa 20 Oktober 2020: Antam Hingga UBS

Empat cara itu bisa diakses lewat smarphone milik kalian. Cara-cara tersebut melalui aplikasi, situs PLN, SMS, dan telepon. Berikut cara lengkap keempatnya.

1. Cek tagihan listrik via aplikasi

Aplikasi ini tersedia untuk android dan iOS bisa diunduh melalui Play Store atau App Store.
Konsumen dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

1. Unduh aplikasi PLN Mobile di perangkat Android atau iOS melalui Playstore atau AppStore.
2. Install dan buka aplikasi.
3. Pilih menu 'Informasi Tagihan dan Token Listrik'.
4. Input nomor meteran bagi pelanggan listrik pasca-bayar, atau masukkan ID pelanggan bagi pelanggan listrik prabayar, dan klik 'Cari'.
5. Aplikasi PLN Mobile akan menampilkan status tagihan listrik lengkap dengan nominalnya.

Baca Juga: Bisa Ditutup Lebih Cepat, Buruan Daftar Bantuan BPUM Rp 2,4 Juta Bagi UMKM!

2. Cek tagihan listrik via situs atau website

Salah satu cara yang bisa dicoba cek tagihan listrik via situs PLN resmi yang telah disediakan. Hanya butuh gadget,jaringan internet dan browser.

1. Buka browser dan akses situs di alamat https://layanan.pln.co.id/
2. Klik pada submenu Info Lainnya di pojok kanan atas lalu pilih Informasi Tagihan Listri/Pembelian Token
3. Kemudian akan muncul halaman yang meminta Anda untuk login mengisi email, kata sandi, dan captcha, dan klik 'masuk'
4. Jika baru pertama kali mengakses lewat situs ini, maka lakukan pendaftaran dengan klik 'daftar akun'
5. Lengkapi formulir isian yang terdiri dari nama pemohon, ID Pelanggan (IDPEL), nomor handphone, hingga buat kata sandi, kemudian klik 'daftar'
6. Setelah berhasil masuk, tinggal pilih menu 'Informasi tagihan dan token listrik' untuk melihat besaran tagihan bulanan konsumen.

Atau bisa ke link berikut: Informasi Tagihan Listik/Pembelian Token PLN

Baca Juga: Dianggap Jarang Muncul dan Terlupakan, Begini Jawaban Ma'ruf Amin ke Najwa Shihab

3. Cek tagihan listrik via SMS

Menggunakan cara ini konsumen dibebankan biaya Rp500 per SMS, dan tidak semua operator bisa mengakses cara ini. Hanya operator jaringan seluler Telkomsel, Indosat, T-Flexi, dan XL saja.

Selanjutnya tinggal kirim pesan melalui aplikasi pesan pada smartphone Anda dengan format berikut ini:

REK(spasi)No ID Pelanggalan kirim ke nomor 8123. Misalnya REK 12345678901 dan kirim ke nomor 8123.

Baca Juga: 7 Fakta Norovirus: Gejala, Penularan, hingga Pencegahannya, Lakukan Ini untuk Antisipasi

4. Cek tagihan listrik via telepon

Konsumen cukup memanggil angka 123 pada telepon Anda, nomor tersebut merupakan call center PLN dan bisa dihubungi melalui telepon.

Jika menelepon menggunakan ponsel, maka format nomornya ditambahkan (kode area)123. Misal jika konsumen tinggal di Jakarta maka formatnya 021123.

Selanjutnya konsumen akan berbicara dengan customer service dari layanan call center dan bisa mengikuti pentunjuk yang diberikan.

Perlu diketahui bahwa mengecek tagihan listrik via telepon, pelanggan akan dibebankan biaya pulsa.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x