Dana Hibah Pariwisata Rp3,3 Triliun Segera Disalurkan Pemerintah, Begini Proses Pencairannya

- 14 Oktober 2020, 10:55 WIB
Wishnutama Kusubandio (Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)
Wishnutama Kusubandio (Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) /Tangkapan layar Instagram.com/wishnutama

"Proses pencairan dana diajukan oleh kepala daerah kepada Kementerian Keuangan mengacu pada rekomendasi teknis yang diterbitkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," kata Wishnutama. 

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga menyiapkan anggaran sebesar Rp119 miliar untuk program sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability) gratis bagi industri pariwisata di 34 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Link Pendaftaran Online Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Ditutup, Ini Syarat dan Cara Daftar Offline

Sertifikasi ini untuk menjamin kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan untuk industri yang terkait sektor pariwisata untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. 

"Sehingga para pelaku pariwisata, pengelola hotel, dan restoran dapat segera meningkatkan persiapan protokol kebersihan, kesehatan, dan keamanan yang sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19," kata dia.

Wishnutama mengatakan, Kemenparekraf melalui Deputi Bidang Industri dan Investasi akan melakukan sosialisasi Program Hibah Pariwisata Tahun 2020 secara berkala.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Sudah Cair ke 618 Ribu Karyawan, Belum Ditransfer? Lapor ke Sini

Untuk kegiatan awal telah dilangsungkan sosialisasi pada Kamis, 8 Oktober 2020 di Hotel Novotel Tangerang, Banten. Kegiatan juga dilakukan secara hybrid meeting dengan melibatkan 101 daerah kabupaten/kota di Indonesia. 

"Melalui kegiatan Sosialisasi Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020 tersebut, diharapkan pemerintah daerah memperoleh informasi terkait program dana hibah pariwisata tersebut, antara lain terkait teknis hiariwisata, pengelolaan hibah pariwisata pada Pemerintah Daerah, pengelolaan dan pelaporan keuangan serta teknis penyaluran dana hibah pariwisata tersebut," kata Menparekraf.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: kemenparekraf.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah