Polisi Tangkap 41 Pelajar yang Mau Ikut Demo UU Cipta Kerja dengan GNPF Ulama, FPI dan PA 212

- 13 Oktober 2020, 16:45 WIB
Ilustrasi demo Ormas Islam.
Ilustrasi demo Ormas Islam. /Hafidz Mubarak/ANTARA

BERITA DIY - Polres Metro Jakarta Selatan kembali mengamankan puluhan pelajar yang akan ikut demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Merdeka, Selasa, 13 Oktober 2020.

"Jumlahnya ada 41 orang, mereka langsung kita bawa ke Mapolres Jakarta Selatan untuk pendataan," kata Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rita Oktavia seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan, puluhan pelajar tersebut terjaring patroli petugas di sejumlah lokasi.

Baca Juga: Link Live Streaming TV One ada Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja dan Indonesia Lawyers Club (ILC)

Mereka diamankan petugas di sejumlah lokasi seperti, Atmajaya lima orang, kolong Tol Ciledug Pesanggrahan lima orang, Lenteng Agung delapan orang dan FX Sudirman 23 orang.

"Mayoritas laki-laki, tapi ada juga perempuan juga," ujar Rita.

Menurut Rita, para pelajar tersebut berasal dari luar wilayah Jakarta. Mereka ada yang berasal dari Bogor dan Tangerang.

Baca Juga: 1 Pendemo yang Diduga Mau Rusuh di Demo GNPF Ulama, FPI dan PA 212 soal Omnibus Law Ditangkap Polisi

Kepada petugas, para pelajar mengaku datang ke Jakarta hanya ikut-ikutan saja dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja di Istana Merdeka.

"Mereka cuma ikut-ikutan saja, setelah mendapat ajakan di media sosial," ungkap Rita.

Hingga saat ini polisi masih melakukan pendataan terhadap 41 pelajar tersebut.

Baca Juga: Waduh! Prabowo Subianto Sebut Kerusuhan Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja Ditunggangi Asing

Upaya menggagalkan rombongan massa yang hendak berunjukrasa juga telah dilakukan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (7/10) lalu. Saat itu sebanyak 64 orang.

Seluruh pelajar tersebut lalu dipulangkan setelah didata terlebih dahulu dan dipanggil orang tuanya agar menjemput mereka.

Selanjutnya pada aksi kerusuhan Kamis (8/10), sebanyak 161 kelompok pemuda juga diamankan dari sejumlah titik di wilayah Jakarta Selatan. Mereka juga memiliki alasan yang sama ikut-ikutan unjuk rasa.

Baca Juga: GNPF Ulama, FPI dan dan PA 212 Mau Demo Jokowi soal UU Cipta Kerja, Polisi Tutup Jalan ke Istana

Polres Metro Jakarta Selatan lalu melalukan tes cepat deteksi dini COVID-19, hasilnya lima orang dinyatakan reaktif dan 157 lainnya non reaktif.

Seperti diketahui sejumlah massa aksi melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Petugas melakukan rekayasa lalu lintas dan penutupan. Bahkan penutupan di Jalan Medan Merdeka Barat, dilakukan sejak Senin (13/10) malam.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x