Gatot Nurmantyo dan KAMI Keluarkan Maklumat Tanggapi UU Cipta Kerja

- 10 Oktober 2020, 08:01 WIB
Gatot Nurmantyo
Gatot Nurmantyo /ANTARA FOTO

BERITA DIY Pengesahan Undang-undang Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 5  Oktober 2020 menciptakan protes mulai dari kalangan buruh hingga mahasiswa. Protes ini dilakukan karena UU tersebut dinilai tidak menguntungkan buruh namun malah merugikan buruh.

Aksi protes pun dilakukan oleh para buruh hingga mahasiswa sejak Selasa, 6 Oktober 2020 dan puncaknya pada Kamis, 8 Oktober 2020 di beberapa wilayah di Indonesia. Sayangnya aksi protes yang dilakukan massa tersebut, beberapa berakhir dengan ricuh.

Kericuhan yang terjadi saat aksi penolakan UU Cipta Kerja ini sangat memprihatinkan dan membuat beberapa tokoh memberikan tanggapan akan aksi tersebut. Salah satunya adalah Gatot Nurmantyo yang merupakan presidium KAMI atau Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia.

Baca Juga: Lima Titik Pelayanan SIM DIY Hari Ini Sabtu 10 Oktober 2020, Berikut Jadwal dan Lokasi Lengkapnya

Kejadian kericuhan yang terjadi di beberapa daearah ini membuat Gatot Nurmantyo, KH Rachmat Wahab dan Prof. M. Din Syamsuddin meneken maklumat terbaru terkait UU Cipta Kerja.

Sebelumnya Gatot Nurmantyo juga telah menunjukkan sikap penolakan terhadap UU Cipta Kerja dan mendukung rakyat utamanya buruh untuk memperjuangkan aspirasinya.

Ia bahkan menghimbau agar jejaring KAMI ikut menyuarakan aspirasinya demi kesejahteraan bersama. Ia juga menyinggung bahwa aksi yang terjadi merupakan akibat dari putusan pemerintah yang tidak memperhatikan aspirasi rakyat.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Rp 1,2 Juta Sudah Cair, Belum Ditransfer? Ini Cara Lapor agar Dapat

Akibat dari adanya kericuhan saat aksi penolakan UU Cipta Kerja, KAMI juga memberikan bantuan hukum bagi para peserta aksi yang mendapatkan kekerasaan dari aparat saat aksi.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x