UU Cipta Kerja Omnibus Law Disahkan, Begini Tanggapan Novel Baswedan

- 7 Oktober 2020, 07:03 WIB
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan. /RRI

“Seringkali dikatakan bila tdk sesuai JR ke MK. Lupa ya bila mensejahterakan masy, berantas korupsi dsb itu kewajiban pemerintah? Aneh, pemerintah justru berhadapan dgn masy yg seharusnya dilayani atas haknya. Mmg pemerintah berpihak dan bertindak utk siapa?” tambahnya melalui postingan yang diunggah pada pagi hari, Selasa 6 Oktober 2020.

Tidak hanya itu, kegelisahan Novel Baswedan juga terus berlanjut saat menanggapi sebuah postingan Laode M Syarif, pada tanggal 4 Oktober 2020 yang berisi :

  1. UU @KPK_RI
  2. UU Minerba
  3. UU Cipta Kerja

Baca Juga: Cair Hari Ini! Berikut Jadwal BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Ditransfer ke Mandiri, BRI, BNI, hingga BCA

“Untuk kepentingan siapa ini? Yg jelas tdk utk masyarakat Krn dampaknya akan merugikan negara dan masyarakat. Sudah cukup ngawurnya, kasihan bangsa ini.. :(“ tulisnya untuk menanggapi unggahan tersebut.

Novel Baswedan memang dikenal sebagai tokoh yang membela kebenaran dan berani untuk menegakkannya.

Atas prinsipnya itu, dia menegaskan dengan cara meretweet sebuah cuitan dari akun twitter @ManJaddaWaJadaa pada 4 Oktober yang berisi :

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Rp 600 Ribu Cair Hari Ini, Cek Nama Penerima di Sini

"Biarlah dibenci karena melakukan sesuatu kebaikan daripada disayangi kerana melakukan sesuatu keburukan." ujar akun @ManJaddaWaJadaa.***(Siska Anggraeni/Portal Jember)

Halaman:

Editor: Galih Nur

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah