- Calon Taruna-taruni Akpol yang telah gagal dalam proses tes karena melakukan tidak pidana tidak dapat mendaftar.
- Mantan taruna-taruni yang sebelumnya pernah diberhentikan secara tidak hormat tidak dapat mendaftar kembali.
- Bebas narkoba dan terbukti dalam hasil pemeriksaan.
- Bukan pendukung atau pengikut dalam organisasi maupun paham yang tidak sejalan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, serta Bhinneka Tunggal Ika.
- Menulis surat pernyataan bermaterai yang isinya tidak akan melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, serta norma hukum.
- Membuat surat pernyataan bermaterai yang isinya tidak akan mempercayai pihak yang menawarkan, menjanjikan, serta menjamin akan membantu kelulusan proses tes penerimaan.
- Calon taruna akan didiskualifikasi jika ketahuan berusaha menggunakan koneksi panitia maupun pejabat berwenang agar bisa lulus.
- Pemilik ijazah luar negeri harus mendapat pengesahan Kemendikbud Ristek.
Baca Juga: Download PDF Contoh Surat Permohonan Menjadi Anggota Polri 2024 Format Terbaru
Setelah memahami syaratnya, berikut cara mendaftar Polri 2024 online di penerimaan.polri.go.id selengkapnya: