BLT Subsidi Gaji BPJS Belum Pernah Cair? Begini Cara Cek Dapat Atau Tidak di Web Kemnaker

- 28 September 2020, 07:44 WIB
Cara cek nama penerima bantuan subsidi gaji BPJS atau tidak di website Kemnaker.
Cara cek nama penerima bantuan subsidi gaji BPJS atau tidak di website Kemnaker. //Instagram/@kemnaker

BERITA DIY - Pemerintah telah memberikan bantuan BLT subsidi gaji karyawan hingga tahap 4. Karyawan yang merasa memenuhi syarat namun belum mendapatkan bantuan ini bisa mengecek dapat atau tidak bantuan ini secara online dengan cara yang mudah.

Pada tahap 4 kemarin, Kementerian Ketenagakerjaan mentransfer bantuan ini ke 2,65 juta dari 2,8 juta karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta.

Berdasarkan data Kemnaker hingga 22 September 2020, BSU ini sudah disalurkan kepada 8.822.208 orang atau 98,02 persen dari calon penerima sembilan juta pekerja dalam pencairan tahap 1, 2, dan 3.

Baca Juga: Belum Pernah Dapat Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 1- 4 ? Begini Cara Lapor Online agar Cair

Baca Juga: Penyebab dan Solusi Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair ke Rekening BNI, OVO, Gopay, dan Link Aja

Baca Juga: 3,9 Juta Akan Terima BLT Subsidi Gaji di Oktober 2020, Begini Cara Daftar dan Cek Penerima

Pemerintah menargetkan total 15,7 juta orang akan mendapatkan bantuan tersebut.

"Kita berharap penyaluran tahap IV ini terus berjalan dengan lancar seperti tahap I,II, dan III sehingga target penyaluran pembayaran tahap pertama bantuan subsidi upah/gaji bisa tercapai," kata Menaker Ida Fauziyah seperti dilansir dari ANTARA, Kamis 24 September 2020.

Berikut ini cara mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi gaji BPJS atau tidak melalui website Kemnaker:

Baca Juga: Dijamin Cair, Lakukan Ini Agar Insentif Kartu Prakerja Tidak Gagal dan Sedang Diproses Terus

Baca Juga: Belum Dapat BLT Bansos Rp 500 Ribu Per KK Non PKH yang Cair Bulan Ini? Lapor Online ke Sini

1. Buka website resmi Kemnaker di www.kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website

Baca Juga: 3,9 Juta Akan Terima BLT Subsidi Gaji di Oktober 2020, Begini Cara Daftar dan Cek Penerima

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu

4. Klik "Daftar Sekarang"

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 10 Dibuka, 7 Kriteria Ini Dijamin Gagal Lolos Seleksi di www.prakerja.go.id

Baca Juga: Bantuan BLT Non PKH Rp 500 Ribu Per KK Cair Bulan Ini, Begini Cara Cek Dapat atau Tidak

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

7. Isi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.

8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya

Baca Juga: Cara Daftar dan Syarat Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Buruan Daftar Bawa KTP

9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker

10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun belum menerima subsidi gaji.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x