BERITA DIY - Berikut informasi daftar 23 kampus yang ditutup apa saja dan adakah di Makassar, Surabaya, Medan hingga Padang.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menutup dan mencabut izin operasional 23 kampus swasta di sejumlah wilayan Indonesia.
Sebanyak 23 kampus ditutup oleh Kemendikbudristek lantaran melakukan pelanggaran berat seperti praktik jual beli ijazah, pembelajaran fiktif, dan penyimpanagan beasiswa KIP Kuliah.
Sebelumnya Kemendikbudristek juga sudah menutup 17 kampus sejak Januari hingga Maret 2023.
Pelaksana Tugas Dirjen Kemendikbudristek Prof.Nizam mengatakan penutupan 23 kampus dilakukan untuk melindungi mahasiswa dan masyarakat.
Adapun mahasiswa dari 23 kampus yang ditutup Kemendikbudristek akan disalurkan ke perguruan tinggi baru melalui LLDikti.
Selain menutup 23 kampus yang melakukan pelanggaran berat, Kemendikbudristek juga sedang memantau 29 perguruan tinggi lain yang diduga melakukan pelanggaran.
Lebih lanjut, berikut daftar 23 kampus yang ditutup beserta lokasi perguruan tinggi ada di mana.
Baca Juga: Tak Cuma UGM, Kampus Swasta Jogja Ini Juga Jadi Mesin Pencetak Pejabat: Ketua KPK hingga Menteri
1. Tangerang Selatan: 1 perguruan tinggi
2. Surabaya: 2 perguruan tinggi
3. Medan: 2 perguruan tinggi
4. Taksimalaya: 1 perguruan tinggi
5. Yogyakarta: 1 perguruan tinggi
6. Padang: 2 perguruan tinggi
7. Bali: 1 perguruan tinggi
Baca Juga: Daftar Kampus Swasta di Jogja Akreditasi A dengan Biaya Kuliah Murah, Mulai dari Rp 2 Juta!
8. Palembang: 1 perguruan tinggi
9. Jakarta: 5 perguruan tinggi
10. Makassar: 1 perguruan tinggi
11. Bandung: 1 perguruan tinggi
12. Bogor: 1 perguruan tinggi
13. Manado: 2 perguruan tinggi
14. Bekasi: 2 perguruan tinggi
Demikian informasi daftar 23 kampus yang ditutup apa saja dan adakah di Makassar, Surabaya, Medan hingga Padang.***