Semua data dari NIK dan NISN yang diinput akan keluar seperti keterangan nama siswa yang bersangkutan pernah menerima PIP Kemdikbud pada tahun berapa saja lengkap dengan tanggal cair, apakah uang sudah cair di rekening bank BNI atau BRI.
Jika nama siswa tersebut terdaftar kembali sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 maka tahap berikutnya buka rekening bank atau aktivasi rekening.
Berikut ini syarat yang harus dibawa untuk aktivasi rekening:
- KTP orang tua murid
- Identitas siswa seperti kartu KIP
- Surat aktivasi rekening yang diberikan oleh sekolah tingkat baik SD, SMP, dan SMA
- Isi formulir bank untuk membuka rekening pencairan uang.