Rencana Kenaikan BBM: Bantuan Sosial Rp24,17 Triliun Akan Disalurkan Pemerintah, Apa Saja?

- 30 Agustus 2022, 10:50 WIB
Ilustrasi. Pemerintah siapkan bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun  sebagai antisipasi dampak rencana kenaikan BBM, apa saja yang disalurkan?
Ilustrasi. Pemerintah siapkan bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun sebagai antisipasi dampak rencana kenaikan BBM, apa saja yang disalurkan? /Tangkap layar Pertamina.com

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu

Bantuan sebesar Rp600 ribu akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. BSU akan dibayarkan sekali dengan anggaran sebesar Rp9,6 triliun.

Baca Juga: Syarat Naik Kereta Api Terbaru Mulai 30 Agustus 2022, Bebas Tes Antigen dan PCR, Hanya Vaksin Booster

3. Subsidi transportasi dari pemerintah daerah sebesar 2 persen dari anggaran

pemerintah daerah akan menggunakan anggarannya sebesar 2 persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi

Subsidi transportasi ini ditujukan membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan nelayan dan tambahan perlindungan sosial dengan anggaran Rp2,17 triliun.

Pemerintah berharap sejumlah bantuan sosial yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat yang dihadapkan pada tekanan berbagai kenaikan harga.

Itulah informasi terkait bantuan sosial yang akan disalurkan pemerintah sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah