Rencana Kenaikan BBM: Bantuan Sosial Rp24,17 Triliun Akan Disalurkan Pemerintah, Apa Saja?

- 30 Agustus 2022, 10:50 WIB
Ilustrasi. Pemerintah siapkan bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun  sebagai antisipasi dampak rencana kenaikan BBM, apa saja yang disalurkan?
Ilustrasi. Pemerintah siapkan bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun sebagai antisipasi dampak rencana kenaikan BBM, apa saja yang disalurkan? /Tangkap layar Pertamina.com

BERITA DIY - Rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) semakin terasa, bantuan sosial sebesar Rp24,17 Triliun pun disiapkan pemerintah untuk disalurkan, apa saja?

Pemerintah akan memberikan bantuan sosial yang akan disalurkan sebesar Rp24,17 triliun sebagai pengalihan subsidi BBM.

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan (Menkeu) menjelaskan bahwa pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun.

Bantuan sosial ini diputuskan dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat dan merespon tendensi kenaikan harga dari pengaruh global di beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru Hari Ini 29 Agustus 2022, Tanpa Tes Antigen dan PCR, Cukup Vaksin Booster

Dilansir dari akun resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (@kemensetneg.ri), berikut bantuan sosial yang akan disalurkan.

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp300 ribu

Bantuan sosial sebesar Rp300 ribu akan dibayarkan sebanyak dua kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat dengan anggaran Rp12,4 triliun.

BLT akan dibayarkan Rp300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x