Dengan anggaran belanja yang meningkat tentu membuat daya masyarakat untuk menabung dan berinvestasi akan menurun dan membuat ekonomi melemah.
Biaya hidup yang tinggi secara perlahan akan membuat daya beli masyarakat semakin menurun, sehingga kenaikan kasus kekurangan gizi bisa saja terjadi.
Serta sektor ekonomi lainnya akan jatuh karena daya beli masyarakat akan terfokuskan ke bahan makanan untuk kebutuhan hidup utama sehari-hari.
Sehingga komoditas selain bahan makanan seperti pakaian, transportasi, dan komunikasi akan sulit berkembang.
Kenaikan inflasi tidak sepenuhnya berdampak buruk, Pemerintah dan BI membuat kebijakan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.101/PMK.010/2021 tentang Sasaran Inflasi untuk tahun 2022 sendiri sebesar 2,5 persen.
Namun dilansir dari situs resmi BI yaitu bi.go.id, inflasi Indonesia secara nasional sebesar 4,94 persen.
Itulah informasi seputar inflasi dan dampak yang akan terjadi dimana Jambi sebagai provinsi dengan inflasi tertinggi di Indonesia.***