"Saya sudah jelaskan bahwa yang dibahas saat ini di DPR RI adalah tiga Provinsi, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah." kata Mendagri.
Pertemuan tertutup antara Mengari dan Gubernur Papua Lukas Enembe yang didampingi oleh Sekda Papua Muhammad Ridwan Ramasukun beserta pihak lainnya menyepakati pemekaran di Provinsi Papua.
Rencana ini pun disambut baik oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) yang mendukung Pemerintah pusat terkait pembentukan daerah otonom baru (DOB) alias pemekaran agar pembangunan lebih adil dan merata.
"Kami juga mendukung mempercepat pengesahan RUU masyarakat hukum adat guna melindungi dan melestarikan hak-hak masyarakat adat di Tanah Papua," kata Anggota Pokja Agama MRP Dorince Mehue.
Demikian rencana pemekaran lima Provinsi di Papua tahun depan berikut nama Provinsi baru dan alasan mengapa dilakukan pemekaran.***